SuaraSumbar.id - Universitas Andalas (Unand) belum memutuskan nasib sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Pasangan kekasih berinisial H dan N itu masih non-aktif. Belum ada keputusan apakah keduanya di-drop out (DO) atau penghentian status sebagai mahasiswa di perguruan tinggi.
Sekretaris Unand, Henmaidi mengatakan, untuk saat ini status kedua mahasiswa masih non-aktif selama 30 hari. Rektorat masih menunggu keputusan pimpinan perguruan tinggi.
"Unand masih dalam proses penetapan (non-aktif). Kami masih menunggu akhir keputusan universitas," ujar Henmaidi, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Rektor Unand Bakal Nonaktifkan 2 Sejoli Mahasiswa Kedokteran Terduga Pelaku Pelecehan
Sebelumnya, Henmaidi tak menampik rekomendasi terberat untuk mahasiswa ini adalah DO. Keputusan ini juga menunggu dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
"(Sementara) selama penonaktifan tidak bisa akses perkuliahan, tidak bisa akses ke portal kampus," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, penetapan tersangka kedua mahasiswa setelah memenuhi bukti dan dilakukan gelar perkara.
"Dan tentunya proses ini akan menjadi pencermatan bagi kita semua. Silakan ikuti perkembangan," kata Suharyono, Senin (27/3/2023).
Suharyono menyebutkan, pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Ia juga menegaskan bahwa penetapan tersangka itu telah sesuai prosedur.
"Karena memang sudah cukup bukti. Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," bebernya.
"Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius," sambung Suharyono.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini