SuaraSumbar.id - Universitas Andalas (Unand) belum memutuskan nasib sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Pasangan kekasih berinisial H dan N itu masih non-aktif. Belum ada keputusan apakah keduanya di-drop out (DO) atau penghentian status sebagai mahasiswa di perguruan tinggi.
Sekretaris Unand, Henmaidi mengatakan, untuk saat ini status kedua mahasiswa masih non-aktif selama 30 hari. Rektorat masih menunggu keputusan pimpinan perguruan tinggi.
"Unand masih dalam proses penetapan (non-aktif). Kami masih menunggu akhir keputusan universitas," ujar Henmaidi, Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya, Henmaidi tak menampik rekomendasi terberat untuk mahasiswa ini adalah DO. Keputusan ini juga menunggu dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
"(Sementara) selama penonaktifan tidak bisa akses perkuliahan, tidak bisa akses ke portal kampus," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, penetapan tersangka kedua mahasiswa setelah memenuhi bukti dan dilakukan gelar perkara.
"Dan tentunya proses ini akan menjadi pencermatan bagi kita semua. Silakan ikuti perkembangan," kata Suharyono, Senin (27/3/2023).
Suharyono menyebutkan, pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Ia juga menegaskan bahwa penetapan tersangka itu telah sesuai prosedur.
Baca Juga: Rektor Unand Bakal Nonaktifkan 2 Sejoli Mahasiswa Kedokteran Terduga Pelaku Pelecehan
"Karena memang sudah cukup bukti. Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," bebernya.
"Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius," sambung Suharyono.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Sorot Kasus Dua Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual, Kompolnas Bilang Begini
-
Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Belum Ditahan, Kapolda Sumbar Bicara Pertimbangan Penyidik
-
Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Resmi Tersangka
-
Berpenumpang 20 Orang, Bus ALS Jurusan Medan-Jakarta Terbakar di Jalan Sumbar
-
Polisi Mulai Hapus Data Kendaraan yang Tak Bayar Pajak di Sumbar
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara