SuaraSumbar.id - Universitas Andalas (Unand) belum memutuskan nasib sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Pasangan kekasih berinisial H dan N itu masih non-aktif. Belum ada keputusan apakah keduanya di-drop out (DO) atau penghentian status sebagai mahasiswa di perguruan tinggi.
Sekretaris Unand, Henmaidi mengatakan, untuk saat ini status kedua mahasiswa masih non-aktif selama 30 hari. Rektorat masih menunggu keputusan pimpinan perguruan tinggi.
"Unand masih dalam proses penetapan (non-aktif). Kami masih menunggu akhir keputusan universitas," ujar Henmaidi, Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya, Henmaidi tak menampik rekomendasi terberat untuk mahasiswa ini adalah DO. Keputusan ini juga menunggu dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
"(Sementara) selama penonaktifan tidak bisa akses perkuliahan, tidak bisa akses ke portal kampus," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, penetapan tersangka kedua mahasiswa setelah memenuhi bukti dan dilakukan gelar perkara.
"Dan tentunya proses ini akan menjadi pencermatan bagi kita semua. Silakan ikuti perkembangan," kata Suharyono, Senin (27/3/2023).
Suharyono menyebutkan, pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Ia juga menegaskan bahwa penetapan tersangka itu telah sesuai prosedur.
Baca Juga: Rektor Unand Bakal Nonaktifkan 2 Sejoli Mahasiswa Kedokteran Terduga Pelaku Pelecehan
"Karena memang sudah cukup bukti. Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," bebernya.
"Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius," sambung Suharyono.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Sorot Kasus Dua Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual, Kompolnas Bilang Begini
-
Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Belum Ditahan, Kapolda Sumbar Bicara Pertimbangan Penyidik
-
Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Resmi Tersangka
-
Berpenumpang 20 Orang, Bus ALS Jurusan Medan-Jakarta Terbakar di Jalan Sumbar
-
Polisi Mulai Hapus Data Kendaraan yang Tak Bayar Pajak di Sumbar
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
5 Lipstik Lokal Awet dan Tahan Lama, Harganya Nggak Bikin Kantong Jebol!
-
10 Warna Lipstik Tren 2026, Pilihan Favorit dari Natural hingga Edgy
-
Ribuan Warga Agam Masih Tinggal di Pengungsian, Tersebar di Tiga Kecamatan
-
5 Lipstik Merah Favorit Taylor Swift, Berapa Harganya?
-
Erupsi Gunung Marapi Tak Ganggu Penerbangan, Ini Penjelasan BIM