SuaraSumbar.id - Universitas Andalas (Unand) belum memutuskan nasib sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Pasangan kekasih berinisial H dan N itu masih non-aktif. Belum ada keputusan apakah keduanya di-drop out (DO) atau penghentian status sebagai mahasiswa di perguruan tinggi.
Sekretaris Unand, Henmaidi mengatakan, untuk saat ini status kedua mahasiswa masih non-aktif selama 30 hari. Rektorat masih menunggu keputusan pimpinan perguruan tinggi.
"Unand masih dalam proses penetapan (non-aktif). Kami masih menunggu akhir keputusan universitas," ujar Henmaidi, Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya, Henmaidi tak menampik rekomendasi terberat untuk mahasiswa ini adalah DO. Keputusan ini juga menunggu dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
"(Sementara) selama penonaktifan tidak bisa akses perkuliahan, tidak bisa akses ke portal kampus," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, penetapan tersangka kedua mahasiswa setelah memenuhi bukti dan dilakukan gelar perkara.
"Dan tentunya proses ini akan menjadi pencermatan bagi kita semua. Silakan ikuti perkembangan," kata Suharyono, Senin (27/3/2023).
Suharyono menyebutkan, pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Ia juga menegaskan bahwa penetapan tersangka itu telah sesuai prosedur.
Baca Juga: Rektor Unand Bakal Nonaktifkan 2 Sejoli Mahasiswa Kedokteran Terduga Pelaku Pelecehan
"Karena memang sudah cukup bukti. Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," bebernya.
"Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius," sambung Suharyono.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Sorot Kasus Dua Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual, Kompolnas Bilang Begini
-
Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Belum Ditahan, Kapolda Sumbar Bicara Pertimbangan Penyidik
-
Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Resmi Tersangka
-
Berpenumpang 20 Orang, Bus ALS Jurusan Medan-Jakarta Terbakar di Jalan Sumbar
-
Polisi Mulai Hapus Data Kendaraan yang Tak Bayar Pajak di Sumbar
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?