SuaraSumbar.id - Rektor Universitas Andalas (Unand), Yuliandri akan menonaktifkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang terlibat kasus dugaan pelecehan seksual. Pasangan kekasih ini diketahui melakukan pelecehan terhadap 12 orang mahasiswa lainnya.
Menurut Sekertaris Unand, Henmaidi, penonaktifan kedua mahasiswa tersebut sesuai rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.
"Jadi Satgas PPKS sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan untuk segera nonaktifkan kedua terlapor. TPKS juga sedang merumuskan rekomendasi atas kasus ini. Kita tunggu keputusan dari pimpinan," kata Henmaidi kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).
Henmaidi mengatakan, rekomendasi penonaktifan ini tentunya sesuai dengan bagian dari pada proses pemeriksaan. Sebelumnya dalam pemeriksaan yang dilakukan Satgas PPKS Unand terbukti adanya tindakan pelecehan.
"Jadi tidak tiba-tiba saja begitu ketika ada terlapor direkomendasikan kemudian untuk dinonaktifkan. Tetapi di perjalanan (pemeriksaan) ketika sudah dijumpai ada kecenderungan atau kesimpulan awal maka satgas segera melakukan rekomendasi," tegasnya.
"Mungkin dalam waktu dekat rektor akan mengeluarkan keputusan penonaktifan. Tahapannya kan penonaktifan dulu, sampai Satgas PPKS menyelesaikan rekomendasinya," sambung Henmaidi.
Seperti diketahui, dugaan pelecehan tersebut mencuat ke publik setelah akun Twitter @andalasfess mempublikasikan hingga viral. Foto dua sejoli mahasiswa ini juga diupload dalam postingan.
Modus pelecehan berupa pasangan kekasih ini saling kirim konten foto atau video hasil rekaman saat kedua terduga pelaku menginap di kos temannya. Para korban yang merupakan temannya dibuka bajunya saat tertidur.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Korban Pelecehan Sepasang Kekasih Mahasiswa Kedokteran Unand Capai 12 Orang, Begini Modusnya
-
Guru Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya di Sampang Dijebloskan Penjara
-
Lihat Tangannya, Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di KRL Terekam Kamera
-
Talent Mutan Terkenal Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Publik Tuntut Tindakan Hukum
-
Ratusan Mahasiswa Unand Terancam Berhenti Kuliah Gegara Tak Lulus KIP-K, Ada yang Melapor ke Ombudsman Sumbar
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi