SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan dua orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Meski begitu, pihak kepolisian belum melakukan penahan badan terhadap pasangan kekasih berinisial H dan N tersebut.
"Sementara belum (ditahan)," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono usai menerima kunjungan rombongan Kompolnas di Mapolda Sumbar, Senin (27/3/2023).
Suharyono mengatakan, alasan keduan mahasiswa itu belum ditahan karena mempertimbangkan banyak hal. Menurutnya, terdapat beberapa syarat agar seseorang bisa ditahan secara langsung.
Baca Juga: Polemik Bus Trans Padang Koridor 6 Trayek Pasar Raya-Kampus Unand, Sopir Angkot Demo DPRD
"Penyidik tentunya mempertimbangkan banyak hal, karena syarat-syarat penahanan itu apa, juga ada syaratnya. Pertimbangan juga ada," jelasnya.
Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan mahasiswa dan mahasiswi itu sebagai tersangka pada Juma (31/3/2023).
Menurut Suharyono, penyidik akan menyampaikan secara detail kasus ini ke media setelah penanganan dianggap tuntas semua.
"Secara detail nanti penyidik akan menyampaikan di saat kami sudah benar-benar sudah (selesai). Disampaikan ke media. Tetapi saat ini, perkembangan signifikan penetapan tersangka sudah menjadi jawaban bahwa di situ terjadi tindak pidana, di situ ada korban, saksi dan tersangka," ungkapnya.
Dia menegaskan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk terkait undangan-undangan ITE. Namun belum dijelaskan secara detail pasal yang disangkakan.
Baca Juga: Sejoli Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Dinonaktifkan
"Terlalu prematur kalau kami sampaikan (pasal) ini ke media. Tentunya dengan penetapan tersangka sudah jelas. Kalau Pasal ITE tentu jelas, menyebarkan. Kalau misalnya kejahatan seksual ada juga," pungkasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Kapal Bawa Wisatawan Terbalik Dihantam Ombak di Sumbar, 1 Warga Riau Tewas
-
Tragedi Bus ALS Tewaskan 12 Penumpang di Padang Panjang, Korlantas Polri Dalami Dugaan Rem Blong!
-
Tragedi Bus ALS di Padang Panjang: Polisi Minta Keterangan Ahli, Sopir Belum Tersangka!
-
3 Link DANA Kaget Terbaru 9 Mei 2025, Siapa Cepat Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu!
-
Kebakaran Gedung FKM Unand Padang: 3 Lantai Ludes, Terbanyak Ruang Kelas dan Kerugian Capai Rp 4 M!