SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan dua orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Meski begitu, pihak kepolisian belum melakukan penahan badan terhadap pasangan kekasih berinisial H dan N tersebut.
"Sementara belum (ditahan)," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono usai menerima kunjungan rombongan Kompolnas di Mapolda Sumbar, Senin (27/3/2023).
Suharyono mengatakan, alasan keduan mahasiswa itu belum ditahan karena mempertimbangkan banyak hal. Menurutnya, terdapat beberapa syarat agar seseorang bisa ditahan secara langsung.
Baca Juga: Polemik Bus Trans Padang Koridor 6 Trayek Pasar Raya-Kampus Unand, Sopir Angkot Demo DPRD
"Penyidik tentunya mempertimbangkan banyak hal, karena syarat-syarat penahanan itu apa, juga ada syaratnya. Pertimbangan juga ada," jelasnya.
Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan mahasiswa dan mahasiswi itu sebagai tersangka pada Juma (31/3/2023).
Menurut Suharyono, penyidik akan menyampaikan secara detail kasus ini ke media setelah penanganan dianggap tuntas semua.
"Secara detail nanti penyidik akan menyampaikan di saat kami sudah benar-benar sudah (selesai). Disampaikan ke media. Tetapi saat ini, perkembangan signifikan penetapan tersangka sudah menjadi jawaban bahwa di situ terjadi tindak pidana, di situ ada korban, saksi dan tersangka," ungkapnya.
Dia menegaskan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk terkait undangan-undangan ITE. Namun belum dijelaskan secara detail pasal yang disangkakan.
Baca Juga: Sejoli Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Dinonaktifkan
"Terlalu prematur kalau kami sampaikan (pasal) ini ke media. Tentunya dengan penetapan tersangka sudah jelas. Kalau Pasal ITE tentu jelas, menyebarkan. Kalau misalnya kejahatan seksual ada juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan