SuaraSumbar.id - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang mengeluarkan ketentuan jam bekerja aparatur sipil negara (ASN) selama 6,5 jam sehari sepanjang Ramadhan 2023.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian mengatakan, jam kerja ASN Pemerintah Kota Padang Padang berubah di saat bulan Ramadhan 1444 Hijriah ini.
Hari biasa, ASN ini biasanya bekerja delapan jam sehari. Namun saat Ramadhan, jam kerja dikurangi menjadi 6,5 jam.
"Perubahan ini sesuai surat edaran yang telah ditandatangani Wali Kota Padang Hendri Septa tentang jam kerja selama bulan Ramadan menjadi 6,5 jam sehari," katanya, Kamis (23/3/2023).
Menurutnya, ASN Pemkot Padang masuk kerja lebih cepat dari hari biasanya. Pada bulan puasa, ASN Padang masuk kantor pada pukul 07.00 WIB, sedangkan jam pulang pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, pada hari Jumat, ASN Padang masuk kantor pukul 07.00 WIB dan pulang pada pukul 14.30 WIB.
"Waktu untuk istirahat hanya kita berikan selama tiga puluh menit saja di setiap harinya. Mulai dari pukul 12.20 hingga 12.50 WIB. Sedangkan di hari Jumat jam istirahatnya dimulai dari pukul 12.20 hingga pukul 13.20 WIB," kata dia.
Sementara itu bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang bekerja selama enam hari dari hari Senin hingga Sabtu, jam kerja mereka akan lebih singkat lagi.
Ia menjelaskan pada hari Senin - Sabtu masuk kantor pukul 07.00 WIB dan pulang kerja mereka pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Kenaikan Cabai Sumbang Inflasi, Pemkot Padang Lakukan Tiga Strategi
Sementara itu khusus untuk hari Jumat, mereka akan bekerja dari pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB. “Sepanjang Ramadhan, setiap ASN harus mengenakan pakaian Muslim dan Muslimah dengan atribut lengkap pada bulan Ramadan ini,"kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemkot Padang Didesak Buka Ruang Iklan Rokok, P3I Sumbar Nilai Aturan Tak Jelas
-
Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
-
Bawaslu Padang Ajukan Anggaran Rp 16 Miliar untuk Pilkada 2024
-
Pemkot Padang Dapat Tambahan 238 Ton Pupuk Subsidi, Kadis Pertanian Bilang Ini
-
Cegah Peretasan dan Perkuat Keamanan Data, Pemkot Padang Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Agam Ditangkap Saat Tidur
-
Cara Mengelola Keuangan yang Tepat, Bukan Sekadar Banyak Uang
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri