Suhardiman
Senin, 10 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Logo Bawaslu. [Ist]

SuaraSumbar.id - Bawaslu Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengusulkan anggaran Rp 16 miliar lebih ke Pemkot Padang, untuk pengawasan Pilkada 2024. Anggaran tersebut agar dianggarkan dalam APBD Padang 2024.

"Kita sudah ajukan usulan tersebut dan memang jumlah itu meningkat 100 persen dibandingkan Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2018-2023," kata Ketua Bawaslu Padang Dorri Putra melansir Antara, Senin (10/10/2022).

Di Pilkada Kota Padang 2018, Bawaslu mendapatkan anggaran dari APBD Padang sebesar Rp 8 miliar dan untuk Pilkada 2024 anggaran tersebut naik dua kali lipat.

"Kita sudah hitung kebutuhan pengawasan yang akan dilakukan di lapangan dan akan membicarakan dengan Pemkot Padang. Kita masih menunggu undangan dari Pemkot untuk itu," katanya.

Jika anggaran itu disetujui tentu akan dilanjutkan dengan Nota Penandatangan Hibah Daerah (NPHD) agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan sesuai pengajuan yang dilakukan Bawaslu Padang.

Anggaran Rp 16 miliar lebih itu diperuntukkan sebagian besar untuk tenaga adhoc mulai dari honor pengawas kecamatan, pengawas kelurahan, pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ini memang memakan anggaran yang cukup besar," kata dia.

Lalu anggaran sosialisasi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Padang secara berkelanjutan kepada pihak terkait dan masyarakat.

"Kita tidak ada melakukan pengadaan barang atau lainnya. Semua itu hanya dilakukan KPU," katanya.

Baca Juga: Harga Tecno Pova 4 di Bawah 3 Juta, Masuk Indonesia 17 Oktober

Untuk Pileg dan Pilpres 2024 anggaran tersebut disediakan di APBN yang disalurkan ke Bawaslu Sumbar. Bawaslu Padang sifatnya mengajukan kebutuhan anggaran untuk kegiatan saja.

"Kita belum Satker sehingga setiap butuh anggaran kita ajukan ke Bawaslu Sumbar," katanya.

Load More