SuaraSumbar.id - Tahun 2023 ini, Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) mengalokasikan 50 ribu hektare lahan untuk perluasan perhutanan sosial. Lahan tersebut tersebar di 15 kabupaten dan kota.
"Kita alokasikan 50 ribu hektare untuk perluasan perhutanan sosial di Sumbar pada 2023. Alokasi itu masih bisa bertambah sesuai permohonan daerah," kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi, Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, luasan penambahan perhutanan sosial yang dikelola tiap daerah tergantung permohonan masing-masing daerah. Karena itu pihaknya mencadangkan alokasi 10 ribu hektare lagi jika permohonan meningkat.
Selain mengalokasikan lahan untuk perhutanan sosial, Dinas Kehutanan Sumbar juga akan mendukung pengembangan usaha kelompok masyarakat di kawasan perhutanan sosial pada 2023.
"Kita targetkan 20 unit usaha di perhutanan sosial Sumbar bisa dikembangkan lebih baik tahun ini," ujarnya.
Ia menyebut perhutanan sosial merupakan satu skema yang disiapkan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat sekitar hutan sekaligus menciptakan model pelestarian hutan.
Dengan adanya perhutanan sosial, masyarakat sekitar hutan bisa memanfaatkan kawasan hutan untuk membangun usaha secara legal, asalkan tidak berkait dengan penebangan kayu.
Dinas Kehutanan membantu memberikan sosialisasi, edukasi, membimbing permohonan dan pemetaan dari kelompok Hutan Kemasyarakatan (Hkm) sampai keluar izin. Masyarakat di sekitar hutan juga dibina dalam bentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai basis pembangunan hutan.
Saat ini, terdapat 199 kawasan yang masuk dalam perhutanan sosial di Sumbar dengan luas 271.745 hektare.
Baca Juga: Menguatkan Peran Niniak Mamak Membetengi Generasi Muda dari Degradasi Moral
Pengelola Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Nyarai, Padang Pariaman, mengakui besarnya manfaat yang diterima masyarakat setelah mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial. Kelompok Usaha Nyarai saat ini bisa mengembangkan usaha mulai dari treking ke air terjun, rafting hingga mancing.
Banyak lapangan usaha yang terbuka bagi masyarakat sekitar hutan sehingga kasus penebangan liar di hutan turun signifikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Gara-gara Pandemi Covid-19, Sumbar Kehilangan 3,5 Juta Potensi Wisatawan
-
Sambangi Korban Kebakaran Rumah di Solok, Istri Gubernur Sumbar Pesankan Soal Semangat
-
Lambannya Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru Tanggungjawab Gubernur, Ketua DPRD Sumbar Sebut Kelemahan Pemprov
-
Seni Tradisi Minang Tarik Minat Warga Malaysia, Pemprov Sumbar Diminta Serius Promosi Wisata
-
Menguatkan Peran Niniak Mamak Membetengi Generasi Muda dari Degradasi Moral
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji