SuaraSumbar.id - Tahun 2023 ini, Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) mengalokasikan 50 ribu hektare lahan untuk perluasan perhutanan sosial. Lahan tersebut tersebar di 15 kabupaten dan kota.
"Kita alokasikan 50 ribu hektare untuk perluasan perhutanan sosial di Sumbar pada 2023. Alokasi itu masih bisa bertambah sesuai permohonan daerah," kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi, Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, luasan penambahan perhutanan sosial yang dikelola tiap daerah tergantung permohonan masing-masing daerah. Karena itu pihaknya mencadangkan alokasi 10 ribu hektare lagi jika permohonan meningkat.
Selain mengalokasikan lahan untuk perhutanan sosial, Dinas Kehutanan Sumbar juga akan mendukung pengembangan usaha kelompok masyarakat di kawasan perhutanan sosial pada 2023.
"Kita targetkan 20 unit usaha di perhutanan sosial Sumbar bisa dikembangkan lebih baik tahun ini," ujarnya.
Ia menyebut perhutanan sosial merupakan satu skema yang disiapkan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat sekitar hutan sekaligus menciptakan model pelestarian hutan.
Dengan adanya perhutanan sosial, masyarakat sekitar hutan bisa memanfaatkan kawasan hutan untuk membangun usaha secara legal, asalkan tidak berkait dengan penebangan kayu.
Dinas Kehutanan membantu memberikan sosialisasi, edukasi, membimbing permohonan dan pemetaan dari kelompok Hutan Kemasyarakatan (Hkm) sampai keluar izin. Masyarakat di sekitar hutan juga dibina dalam bentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai basis pembangunan hutan.
Saat ini, terdapat 199 kawasan yang masuk dalam perhutanan sosial di Sumbar dengan luas 271.745 hektare.
Baca Juga: Menguatkan Peran Niniak Mamak Membetengi Generasi Muda dari Degradasi Moral
Pengelola Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Nyarai, Padang Pariaman, mengakui besarnya manfaat yang diterima masyarakat setelah mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial. Kelompok Usaha Nyarai saat ini bisa mengembangkan usaha mulai dari treking ke air terjun, rafting hingga mancing.
Banyak lapangan usaha yang terbuka bagi masyarakat sekitar hutan sehingga kasus penebangan liar di hutan turun signifikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Gara-gara Pandemi Covid-19, Sumbar Kehilangan 3,5 Juta Potensi Wisatawan
-
Sambangi Korban Kebakaran Rumah di Solok, Istri Gubernur Sumbar Pesankan Soal Semangat
-
Lambannya Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru Tanggungjawab Gubernur, Ketua DPRD Sumbar Sebut Kelemahan Pemprov
-
Seni Tradisi Minang Tarik Minat Warga Malaysia, Pemprov Sumbar Diminta Serius Promosi Wisata
-
Menguatkan Peran Niniak Mamak Membetengi Generasi Muda dari Degradasi Moral
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat