SuaraSumbar.id - Tahun 2023 ini, Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) mengalokasikan 50 ribu hektare lahan untuk perluasan perhutanan sosial. Lahan tersebut tersebar di 15 kabupaten dan kota.
"Kita alokasikan 50 ribu hektare untuk perluasan perhutanan sosial di Sumbar pada 2023. Alokasi itu masih bisa bertambah sesuai permohonan daerah," kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi, Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, luasan penambahan perhutanan sosial yang dikelola tiap daerah tergantung permohonan masing-masing daerah. Karena itu pihaknya mencadangkan alokasi 10 ribu hektare lagi jika permohonan meningkat.
Selain mengalokasikan lahan untuk perhutanan sosial, Dinas Kehutanan Sumbar juga akan mendukung pengembangan usaha kelompok masyarakat di kawasan perhutanan sosial pada 2023.
"Kita targetkan 20 unit usaha di perhutanan sosial Sumbar bisa dikembangkan lebih baik tahun ini," ujarnya.
Ia menyebut perhutanan sosial merupakan satu skema yang disiapkan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat sekitar hutan sekaligus menciptakan model pelestarian hutan.
Dengan adanya perhutanan sosial, masyarakat sekitar hutan bisa memanfaatkan kawasan hutan untuk membangun usaha secara legal, asalkan tidak berkait dengan penebangan kayu.
Dinas Kehutanan membantu memberikan sosialisasi, edukasi, membimbing permohonan dan pemetaan dari kelompok Hutan Kemasyarakatan (Hkm) sampai keluar izin. Masyarakat di sekitar hutan juga dibina dalam bentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai basis pembangunan hutan.
Saat ini, terdapat 199 kawasan yang masuk dalam perhutanan sosial di Sumbar dengan luas 271.745 hektare.
Baca Juga: Menguatkan Peran Niniak Mamak Membetengi Generasi Muda dari Degradasi Moral
Pengelola Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Nyarai, Padang Pariaman, mengakui besarnya manfaat yang diterima masyarakat setelah mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial. Kelompok Usaha Nyarai saat ini bisa mengembangkan usaha mulai dari treking ke air terjun, rafting hingga mancing.
Banyak lapangan usaha yang terbuka bagi masyarakat sekitar hutan sehingga kasus penebangan liar di hutan turun signifikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Gara-gara Pandemi Covid-19, Sumbar Kehilangan 3,5 Juta Potensi Wisatawan
-
Sambangi Korban Kebakaran Rumah di Solok, Istri Gubernur Sumbar Pesankan Soal Semangat
-
Lambannya Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru Tanggungjawab Gubernur, Ketua DPRD Sumbar Sebut Kelemahan Pemprov
-
Seni Tradisi Minang Tarik Minat Warga Malaysia, Pemprov Sumbar Diminta Serius Promosi Wisata
-
Menguatkan Peran Niniak Mamak Membetengi Generasi Muda dari Degradasi Moral
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Wenny, Sang Penghubung Ekonomi Desa: Dari Bengkel Kecil Menjadi AgenBRILink Andal
-
Kronologi Penemuan 6 Nelayan Hilang di Pasaman Barat, Semuanya Selamat!
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026 Viral, Benarkah?
-
Kasus HIV di Padang Merosot Tajam, Ini Cara Dinkes Stop Penyebarannya!
-
Terjebak Banjir, Warga Padang Dievakuasi SAR dengan Perahu Karet!