SuaraSumbar.id - Niniak Mamak memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda di Minangkabau. Sebagai pemangku adat, Niniak Mamak punya tanggungjawab berat untuk melindungi anak, kemenakan, suku, kampung dan nagarinya sendiri.
Pesan itu disampaikan Gubernur Sumbar melalui Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat dengan tema "Ka Pai Tampek Batanyo, Ka Pulang Tampek Babarito" yang digelar di Padang pada 26 November 2022 lalu.
Atas beratnya tugas tersebut, Niniak Mamak dituntut cerdas. Selain beradaptasi dengan kemajuan zaman, para pemangku adat harus terus menjaga nilai-nilai adat agama.
“Ninik mamak mesti punya 4 sifat utama seperti kepemimpinan Nabi Muhammad SAW yang disebut dengan Sifat Panghulu Nan Ampek. Siddiq (benar), Tabligh (menyampaikan), Amanah (dipercaya) dan Fathonah (cerdas),” katanya.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Diminta Naikkan Upah Guru Honorer dari Rp 50 Ribu Jadi Rp 100 Ribu per Jam
Ancaman degradasi moral di kalangan generasi muda kian tak terbendung. Maka dari itu, sangat dibutuhkan peran Niniak Mamak untuk membentengi dan membekali anak-anak muda dengan akhlak yang baik. Sesuai dengan acaran Islam dan adat Minang.
Salah satu pemicu degradasi moral ini adalah rendahnya pemahaman agama dan adat di kalangan generasi muda. Dengan begitu, mereka gampang terjebak pergaulan bebas, narkoba hingga LGBT.
"Kemajuan teknologi semakin pesat. Pengaruh budaya barat tak terhindari, apalagi kalau pengawasan orang tua, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang kurang," katanya.
Salah satu bentuk peran Niniak Mamak, harus dapat lebih tegas menjatuhkan sanksi sosial. Sebab, bila sanksi dijatuhkan, maka tidak akan ada lagi pembelaan lain yang bisa menggugatnya.
Pemprov Sumbar telah melahirkan beberapa aturan dalam menguatkan kehidupan masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah ABS-SBK. Melalui Perda Provinsi Sumbar Nomor 6/2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Hal ini sebagai bukti bahwa Sumbar adalah daerah otonom memiliki adat istiadat dan budaya sendiri, yakni “Adat Minangkabau”.
“Setelah pelaksanaan bimtek ini nantinya, Niniak Mamak dan alim ulama semua bisa lebih percaya diri dalam membimbing anak, kemenakan, suku dan kaum serta nagari dalam melestarikan dan menjaga tradisi adat Minangkabau ini,” harapnya.
Berita Terkait
-
Deretan Potret Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Pakai Baju Adat, Dibilang Cocok Masuk Buku Atlas
-
Dirancang Didiet Maulana, Baju Pengantin Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Tembus Puluhan Juta?
-
Makna Warna Merah dan Emas di Minang, Busana Fuji buat Pernikahan Kakak Dinilai Saingi Pengantin
-
Adu Pesona Aaliyah Massaid vs Aurel Hermansyah Resepsi Pakai Adat Minang, Siapa Paling Manglingi?
-
Selain Aaliyah-Thariq, 4 Pasangan Artis Ini Tampil Memukau dengan Adat Minang Bernuansa Merah: Ada Atta-Aurel!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber