SuaraSumbar.id - Niniak Mamak memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda di Minangkabau. Sebagai pemangku adat, Niniak Mamak punya tanggungjawab berat untuk melindungi anak, kemenakan, suku, kampung dan nagarinya sendiri.
Pesan itu disampaikan Gubernur Sumbar melalui Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat dengan tema "Ka Pai Tampek Batanyo, Ka Pulang Tampek Babarito" yang digelar di Padang pada 26 November 2022 lalu.
Atas beratnya tugas tersebut, Niniak Mamak dituntut cerdas. Selain beradaptasi dengan kemajuan zaman, para pemangku adat harus terus menjaga nilai-nilai adat agama.
“Ninik mamak mesti punya 4 sifat utama seperti kepemimpinan Nabi Muhammad SAW yang disebut dengan Sifat Panghulu Nan Ampek. Siddiq (benar), Tabligh (menyampaikan), Amanah (dipercaya) dan Fathonah (cerdas),” katanya.
Ancaman degradasi moral di kalangan generasi muda kian tak terbendung. Maka dari itu, sangat dibutuhkan peran Niniak Mamak untuk membentengi dan membekali anak-anak muda dengan akhlak yang baik. Sesuai dengan acaran Islam dan adat Minang.
Salah satu pemicu degradasi moral ini adalah rendahnya pemahaman agama dan adat di kalangan generasi muda. Dengan begitu, mereka gampang terjebak pergaulan bebas, narkoba hingga LGBT.
"Kemajuan teknologi semakin pesat. Pengaruh budaya barat tak terhindari, apalagi kalau pengawasan orang tua, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang kurang," katanya.
Salah satu bentuk peran Niniak Mamak, harus dapat lebih tegas menjatuhkan sanksi sosial. Sebab, bila sanksi dijatuhkan, maka tidak akan ada lagi pembelaan lain yang bisa menggugatnya.
Pemprov Sumbar telah melahirkan beberapa aturan dalam menguatkan kehidupan masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah ABS-SBK. Melalui Perda Provinsi Sumbar Nomor 6/2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Hal ini sebagai bukti bahwa Sumbar adalah daerah otonom memiliki adat istiadat dan budaya sendiri, yakni “Adat Minangkabau”.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Diminta Naikkan Upah Guru Honorer dari Rp 50 Ribu Jadi Rp 100 Ribu per Jam
“Setelah pelaksanaan bimtek ini nantinya, Niniak Mamak dan alim ulama semua bisa lebih percaya diri dalam membimbing anak, kemenakan, suku dan kaum serta nagari dalam melestarikan dan menjaga tradisi adat Minangkabau ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sejarah, Adat dan Nilai-Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Sumbar, Fadhli Junaidi mengatakan, bimtek ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan tugas para Niniak Mamak di Minangkabau. Kegiatan itu dihadiri oleh 156 orang Niniak Mamak dari Kabupaten Sijunjung.
“Bimtek ini terjuwud berkat kerjasama Dinas Kebudayaan Sumbar yang didukung anggaran dari Anggota DPRD Sumbar Daswanto melalui aspirasinya," katanya.
Dalam bimtek tersebut, Dinas Kebudayaan Sumbar menghadirkan sejumlah narasumber. Masing-masing, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto dengan tema “Peran Legislatif Dalam Mempertahankan Kearifan Lokal Minangkabau di Era Global”.
Buya Mas’oed Abiddin dengan materi “Peran Pemangku Adat Menjaga Demokrasi Dalam Perspektif Adat dan Budaya Minangkabau”. Dr. Aidinil Zetra, M.A, Akademisi Universitas Andalas pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan materi “Peran Pemangku Adat Menjaga Demokrasi Dalam Perspektif Adat dan Budaya Minangkabau”.
Kemudian, Mamanto Fani yang merupakan seorang motivator dan pembicara nasional dengan materi “ Spiritual Kepemimpinan Pemangku Adat”.
Tag
Berita Terkait
-
Antar 1,3 Ton Rendang untuk Korban Gempa Cianjur, Gubernur Sumbar Sempat Rasakan 2 Kali Gempa Susulan
-
Tak Hanya Minangkabau, Pemprov Sumbar Beri Ruang Penguatan Adat Etnis Minoritas
-
Bantu Korban Gempa Cianjur, Pemprov Sumbar Target Kirim 2 Ton Rendang
-
Gubernur Sumbar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 12 Desember 2022, Ini Alasannya
-
Sumatera Barat Targetkan 2025 Bisa Kelola Sampah 100 Persen
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan