SuaraSumbar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan 114 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong sejak awal Januari 2023.
"Dari penindakan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang sepanjang Januari ini, ada 114 kendaraan yang ditindak karena menggunakan knalpot brong," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya, ratusan kendaraan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 91 unit, sementara untuk mobil sebanyak 23 unit.
Ratusan kendaraan hasil penindakan tersebut langsung diamankan di Kantor Polresta Padang untuk selanjutnya dikenakan tilang.
Baca Juga: Bawa Senjata Tajam, Polisi di Padang Pidanakan Seorang Pelajar
Ferry mengatakan untuk menjemput kendaraan para pemilik diwajibkan untuk mengganti knalpot brong yang terpasang di kendaraan dengan knalpot standar.
"Selagi pemilik kendaraan tidak mengganti knalpotnya dengan knalpot standar, maka kendaraan itu tidak bisa dibawa pulang," jelasnya.
Ferry menjelaskan sebagai implikasi dari syarat penggantian knalpot serta kelengkapan surat-surat, maka ratusan kendaraan yang memakai knalpot brong akan diamankan di Polresta Padang dalam satu bulan.
Ia menjelaskan penindakan yang dilakukan pihaknya terhadap kendaraan berknalpot brong adalah tindak lanjut dari keluhan masyarakat.
"Banyak masyarakat yang mengadu kepada kami bahwa kendaraan yang menggunakan knalpot brong telah mengganggu ketenangan serta meresahkan," jelasnya.
Baca Juga: Razia Knalpot Brong, Polresta Surakarta Amankan 11 Motor
Bahkan, katanya, salah seorang jemaah Masjid dalam kegiatan "Jumat Curhat" Kapolresta Padang, mengadukan bahwa knalpot brong yang mengeluarkan bunyi bising mengganggu pelaksanaan ibadah.
"Sebagai tindak lanjut dari aduan dan keluhan masyarakat itu maka Polresta Padang melalui Satlantas melakukan penindakan," katanya.
Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Alfin menjelaskan pihaknya terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas di kota setempat.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Makassar Lebih Tenang! Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Tiga Alasan Sebaiknya Motor Tidak Menggunakan Knalpot Brong
-
Penelitian: Pengguna Mobil dengan Knalpot Brong Miliki Kecenderungan Psikopat
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!