SuaraSumbar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan 114 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong sejak awal Januari 2023.
"Dari penindakan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang sepanjang Januari ini, ada 114 kendaraan yang ditindak karena menggunakan knalpot brong," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya, ratusan kendaraan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 91 unit, sementara untuk mobil sebanyak 23 unit.
Ratusan kendaraan hasil penindakan tersebut langsung diamankan di Kantor Polresta Padang untuk selanjutnya dikenakan tilang.
Ferry mengatakan untuk menjemput kendaraan para pemilik diwajibkan untuk mengganti knalpot brong yang terpasang di kendaraan dengan knalpot standar.
"Selagi pemilik kendaraan tidak mengganti knalpotnya dengan knalpot standar, maka kendaraan itu tidak bisa dibawa pulang," jelasnya.
Ferry menjelaskan sebagai implikasi dari syarat penggantian knalpot serta kelengkapan surat-surat, maka ratusan kendaraan yang memakai knalpot brong akan diamankan di Polresta Padang dalam satu bulan.
Ia menjelaskan penindakan yang dilakukan pihaknya terhadap kendaraan berknalpot brong adalah tindak lanjut dari keluhan masyarakat.
"Banyak masyarakat yang mengadu kepada kami bahwa kendaraan yang menggunakan knalpot brong telah mengganggu ketenangan serta meresahkan," jelasnya.
Baca Juga: Bawa Senjata Tajam, Polisi di Padang Pidanakan Seorang Pelajar
Bahkan, katanya, salah seorang jemaah Masjid dalam kegiatan "Jumat Curhat" Kapolresta Padang, mengadukan bahwa knalpot brong yang mengeluarkan bunyi bising mengganggu pelaksanaan ibadah.
"Sebagai tindak lanjut dari aduan dan keluhan masyarakat itu maka Polresta Padang melalui Satlantas melakukan penindakan," katanya.
Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Alfin menjelaskan pihaknya terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas di kota setempat.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Siswa SD di Padang Nyaris Jadi Korban Penculikan Anak, Ini Kata Polisi
-
Rekayasa Penculikan Anak SD di Padang Terbongkar: Buang Tas dan Sepatu Gegara Terlambat Sekolah, Pergi ke Rumah Nenek dan Ngaku Diculik
-
Penculikan Anak di Padang Ternyata Tak Benar, Pelajar SD Ngaku Ngarang Gegara Takut Dimarahi Terlambat Sekolah
-
Heboh Kasus Penculikan Anak, Polresta Padang Terjukan Tim Pencegahan dan Penindakan
-
Rayu Anak Laki-laki di Pangkas Rambut, Pria Paruh Baya di Agam Diringkus Polisi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI