SuaraSumbar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan 114 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong sejak awal Januari 2023.
"Dari penindakan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang sepanjang Januari ini, ada 114 kendaraan yang ditindak karena menggunakan knalpot brong," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya, ratusan kendaraan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 91 unit, sementara untuk mobil sebanyak 23 unit.
Ratusan kendaraan hasil penindakan tersebut langsung diamankan di Kantor Polresta Padang untuk selanjutnya dikenakan tilang.
Ferry mengatakan untuk menjemput kendaraan para pemilik diwajibkan untuk mengganti knalpot brong yang terpasang di kendaraan dengan knalpot standar.
"Selagi pemilik kendaraan tidak mengganti knalpotnya dengan knalpot standar, maka kendaraan itu tidak bisa dibawa pulang," jelasnya.
Ferry menjelaskan sebagai implikasi dari syarat penggantian knalpot serta kelengkapan surat-surat, maka ratusan kendaraan yang memakai knalpot brong akan diamankan di Polresta Padang dalam satu bulan.
Ia menjelaskan penindakan yang dilakukan pihaknya terhadap kendaraan berknalpot brong adalah tindak lanjut dari keluhan masyarakat.
"Banyak masyarakat yang mengadu kepada kami bahwa kendaraan yang menggunakan knalpot brong telah mengganggu ketenangan serta meresahkan," jelasnya.
Baca Juga: Bawa Senjata Tajam, Polisi di Padang Pidanakan Seorang Pelajar
Bahkan, katanya, salah seorang jemaah Masjid dalam kegiatan "Jumat Curhat" Kapolresta Padang, mengadukan bahwa knalpot brong yang mengeluarkan bunyi bising mengganggu pelaksanaan ibadah.
"Sebagai tindak lanjut dari aduan dan keluhan masyarakat itu maka Polresta Padang melalui Satlantas melakukan penindakan," katanya.
Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Alfin menjelaskan pihaknya terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas di kota setempat.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Siswa SD di Padang Nyaris Jadi Korban Penculikan Anak, Ini Kata Polisi
-
Rekayasa Penculikan Anak SD di Padang Terbongkar: Buang Tas dan Sepatu Gegara Terlambat Sekolah, Pergi ke Rumah Nenek dan Ngaku Diculik
-
Penculikan Anak di Padang Ternyata Tak Benar, Pelajar SD Ngaku Ngarang Gegara Takut Dimarahi Terlambat Sekolah
-
Heboh Kasus Penculikan Anak, Polresta Padang Terjukan Tim Pencegahan dan Penindakan
-
Rayu Anak Laki-laki di Pangkas Rambut, Pria Paruh Baya di Agam Diringkus Polisi
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas