SuaraSumbar.id - Polisi mempidanakan seorang pelajar berinisial AA (16) yang ditangkap di kawasan Kampung Lalang, Kuranji, Padang, Sumatera Barat.
AA yang berstatus pelajar di salah satu SMK Negeri itu ditangkap karena diduga hendak melakukan tawuran.
"AA ditangkap bersama empat pelaku lain," kata Kasat Sabhara Polresta Padang AKP Sutrisman melansir Antara, Minggu (29/1/2023).
Pelaku yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses secara hukum dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan hukum bagi pelaku tawuran, karena aksi mereka sudah sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Pembubaran aksi tawuran berawal saat petugas menyambangi Jalan By Pass hingga kawasan Kampung Lalang. Sesampainya di lokasi, petugas melihat sekumpulan remaja yang sedang kumpul-kumpul di pinggiran jalan, ketika didekati beberapa orang di antaranya ternyata memegang senjata tajam.
Polisi mengeluarkan tembakaran peringatan ke udara untuk memecah konsentrasi gerombolan, sehingga mereka langsung berhamburan untuk kabur.
Polisi menangkap lima orang serta lima bilah senjata tajam yang berserakan di sekitar lokasi kejadian berupa celurit serta pisau bergerigi.
Salah seorang pelaku BK (16) mengaku di kawasan Kampung Lalang sebelum kedatangan petugas ada sekitar tiga puluh orang, mereka tengah menunggu lawan dari Lapai.
Baca Juga: 3 Alasan untuk Berhenti Mengharapkan Perlakuan Sama dari Orang Lain
Pada bagian lain, Polresta Padang Sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi telah menyisir berbagai lokasi yang rawan terjadi balap liar serta tawuran.
Penyisiran dilakukan dalam rangka operasi Cipta Kondisi yang melibatkan personel dari Satreskrim, Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, Intelijen dan Keamanan, baik yang berseragam serta berpakaian sipil.
"Kami mengimbau agar para orang tua serta serta seluruh pihak terkait agar mengawasi anak, kemenakan, atau sanak-saudara supaya tidak terlibat tawuran serta balap liar," katanya.
Berita Terkait
-
Rumah Makan Padang Melisa, Kelezatan Tiada Tara di Kota Jambi
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Kronologi Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Diduga Gara-gara Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal
-
Kampanye Akbar Pilwalkot Bima Ricuh, Seorang Pelajar Meninggal Ditikam Senjata Tajam
-
Menyantap Lezatnya Masakan Padang di Rumah Makan Ganto Sori Kuala Tungkal
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X