- Pemerintah Kabupaten Agam berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp57,24 miliar hingga tanggal 8 April 2026.
- Capaian realisasi pendapatan tersebut mencatat surplus sebesar 6,12 persen melampaui target yang ditetapkan pada triwulan pertama.
- Pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan melalui pemutakhiran data wajib pajak, digitalisasi pembayaran, serta pengawasan ketat terhadap reklame.
SuaraSumbar.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menunjukkan kinerja positif pada tahun 2026. Hingga 8 April 2026, total PAD yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp57,24 miliar.
Capaian ini bahkan mencatat surplus sebesar 6,12 persen dibandingkan target triwulan pertama.
"Alhamdulillah realisasi PAD Januari sampai 8 April 2026 mencapai Rp57,24 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Agam Helton, melansir Antara, Jumat, 17 April 2026.
Ia mengatakan PAD Rp57,24 miliar itu berasal dari pajak daerah Rp19,17 miliar, retribusi daerah Rp24,26 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp12,30 miliar dan lain-lain PAD yang dah Rp1,49 miliar.
Realisasi ini mengalami surplus sebesar Rp6,12 persen dari target sampai triwulan pertama Januari-Maret yang ditetapkan sebesar 20 persen.
"Target PAD pada triwulan pertama ditetapkan sebesar Rp43,8 miliar," katanya.
Ia menambahkan target PAD sampai akhir April 2026 sebesar Rp58,44 miliar dengan rincian pajak daerah Rp25,35 miliar, retribusi daerah Rp26,79 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp3,78 miliar dan lain-lain PAD yang dah Rp2,50 miliar.
Ini suatu keberhasilan dalam pemungutan PAD dan bagi wajib pajak yang mencapai target, maka Bupati Agam akan memberi penghargaan.
"Penghargaan ini bakal diserahkan pada hari besar 17 Agustus 2026," katanya.
Ia mengakui target PAD pada 2026 sebesar Rp219,16 miliar berasal dari pajak daerah Rp95,08 miliar, retribusi daerah Rp100,47 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp14,20 miliar dan lain-lain PAD yang dah Rp9,40 miliar.
Badan Pendapatan Daerah Agam melakukan berbagai upaya agar target PAD tercapai nantinya. Upaya yang dilakukan berupa pemutakhiran data wajib pajak, digitalisasi pembayaran dan penyesuaian beberapa aturan atau regulasi di daerah terkait nilai objek pajak ada yang rendah dan ada juga tinggi.
Setelah itu melakukan pengawasan reklame yang dipasang di lapangan, sehingga reklame tidak membayar pajak langsung dibuka.
"Kita melakukan berbagai upaya dan strategi agar realisasi PAD pada 2026 tercapai nantinya," katanya.
Berita Terkait
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 9.7 4G, Tablet Murah untuk Gen Z dengan Internet Tanpa WiFi
-
4 Exfoliating Pad Glycolic Acid Solusi Anti Ribet Atasi Bruntusan dan Kusam
-
Xiaomi Perkuat Ekosistem REDMI di Indonesia, Tablet hingga Smartwatch Baru Bidik Kebutuhan Gen Z
-
Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah