SuaraSumbar.id - Seorang pria paruh baya yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di salah satu daerah di Kabupaten Agam diringkus jajaran Polresta Bukittinggi. Modusnya diduga meminjamkan telepon genggam.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, penangkapan berawal dari laporan keluarga korban di Polsek Ampek Angkek. Korban tidak menerima anaknya dilecehkan saat berada di sebuah tempat pangkas rambut.
"Keluarga korban memberi pengaduan begitu anaknya yang berjenis kelamin laki-laki berusia 15 tahun bercerita setelah dilecehkan," katanya, Senin (30/1/2023).
Laporan sesuai Laporan Polisi : LP/ B/ 8/ I / 2023 / SPKT/ Polresta Bukittinggi/ Polda Sumbar tanggal 28 Januari 2023.
Baca Juga: Miris! 2 Kasus Pelecehan Gegerkan Jatim, Korban Puluhan Bocah di SD dan Pesantren
Penangkapan pelaku melalui Surat Penangkapan Nomor : SP. Kap/ 07 / I /2023, petugas Polsek Ampek Angkek dan Polresta Bukittinggi kemudian menangkap pelaku di daerah Ampek Angkek.
Kasat Reskrim mengungkap adanya kemungkinan tambahan korban lain dari keterangan yang didalami ke pelaku.
"Pelaku berinisial IG (47), dari keterangannya sementara diperkirakan masih ada dua lagi korban lagi. Kami dalami ini," katanya.
Ia mengatakan dari pengakuan korban, pelecehan dilakukan dengan cara membujuk korban meminjamkan telepon genggam milik pelaku.
"Kami amankan satu unit handphone sebagai alat yang digunakan untuk merayu korban itu," ujarnya.
Baca Juga: Aniaya hingga Tusuk Dada Pacar, Pemuda di Agam Diringkus Polisi
Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Bawa Senjata Tajam, Polisi di Padang Pidanakan Seorang Pelajar
-
Kecelakaan Beruntun di Depan Masjid Raya Sumbar, 2 Korban Luka-luka Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Angdes Masuk Sawah di Agam Usai Terperosok Lubang Jalan, Sopir dan Seorang Pelajar Luka
-
Duuh Ada Lagi! Kini Kakek-kakek Guru Ngaji di Malang Dilaporkan Kasus Pencabulan
-
Pemotor Bonceng Tiga, Semuanya Tewas Usai Tabrak Tiang Beton Pagar Warga Padang
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 1 Juli 2025, Buruan Klaim Saldo Gratismu!