SuaraSumbar.id - Tiga pasangan bukan suami istri ditangkap Satpol PP saat menginap di sebuah hotel di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Para pasangan ilegal itu terjaring dalam razia pekat yang digelar Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pol PP Bukittinggi pada Selasa (24/1/2023) malam.
"Tim bergerak mulai pukul 22.00 WIB dan langsung menuju sasaran sesuai laporan masyarakat tentang adanya pasangan tanpa surat nikah," kata Kepala Pol PP Bukittinggi, Efriadi, Rabu (23/2023).
Razia diawali di sebuah penginapan di jalan Ahmad Karim dan petugas langsung mendapati para pelaku berada di dalam kamar.
Tim TRC juga menyisir sejumlah hotel hingga warung tuak yang berada di kota Bukittinggi. "Selain tiga pasangan ilegal, kami juga menjaring dua perempuan dari warung tuak di lokasi Pasar Bawah," katanya.
Para pelanggar Perda ini digelandang ke Mako Dispol PP untuk pemeriksaan dan pemberian sanksi lebih lanjut.
"Kami periksa identitas mereka lalu cek surat nikah tapi tidak ada yang dilengkapi surat nikah resmi," ungkap Kabid Trantibum Dispol PP Bukittinggi, Syamsul Ridwan didampingi Kasi Ops Hendra Cipta.
Ia mengatakan ada beberapa pasangan yang berhasil kabur dari operasi ini serta satu perempuan yang meronta dan lepas saat akan dibawa petugas.
"Hambatan lainnya ada dugaan kerjasama antara petugas resepsionis hotel untuk melindungi pasangan ilegal ini karena mereka sempat berdalih kunci kamar terkunci dibawa tamunya," kata Hendra.
Baca Juga: 9 Perempuan Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi, Terciduk di Hotel dan Kafe
Satu di antara dua wanita yang diamankan di warung tuak akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok karena berulang kali terjaring razia.
Ia menambahkan, Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) akan terus digelar Satpol-PP Bukittinggi.
"Tidak hanya merazia pasangan ilegal di hotel dan penginapan, tim juga merazia kafe dan pusat keramaian yang berpotensi melanggar peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pedagang Bukittinggi Tolak Perda Pengelolaan Pasar, Ustaz Abdul Somad Diteriaki: Kami Dizolimi Wali Kota Tak Amanah!
-
Tokoh Adat dan Parik Paga Kurai Bukittinggi Gelar Aksi Tolak Pembangunan Awning di Jam Gadang
-
5 Ribu Teh Telur Dikocok di Jam Gadang Bukittinggi, Rayakan Hari Ayam dan Telur Nasional 2022
-
Inflasi Kota Bukittinggi Tertinggi di Indonesia, Pemda Sebut Dampak Kenaikan BBM
-
Insiden Angkot Bawa 15 Penumpang Terbalik di Bukittinggi, Seorang Mahasiswi Meninggal Saat Dirawat di RS
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan