SuaraSumbar.id - Tiga pasangan bukan suami istri ditangkap Satpol PP saat menginap di sebuah hotel di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Para pasangan ilegal itu terjaring dalam razia pekat yang digelar Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pol PP Bukittinggi pada Selasa (24/1/2023) malam.
"Tim bergerak mulai pukul 22.00 WIB dan langsung menuju sasaran sesuai laporan masyarakat tentang adanya pasangan tanpa surat nikah," kata Kepala Pol PP Bukittinggi, Efriadi, Rabu (23/2023).
Razia diawali di sebuah penginapan di jalan Ahmad Karim dan petugas langsung mendapati para pelaku berada di dalam kamar.
Tim TRC juga menyisir sejumlah hotel hingga warung tuak yang berada di kota Bukittinggi. "Selain tiga pasangan ilegal, kami juga menjaring dua perempuan dari warung tuak di lokasi Pasar Bawah," katanya.
Para pelanggar Perda ini digelandang ke Mako Dispol PP untuk pemeriksaan dan pemberian sanksi lebih lanjut.
"Kami periksa identitas mereka lalu cek surat nikah tapi tidak ada yang dilengkapi surat nikah resmi," ungkap Kabid Trantibum Dispol PP Bukittinggi, Syamsul Ridwan didampingi Kasi Ops Hendra Cipta.
Ia mengatakan ada beberapa pasangan yang berhasil kabur dari operasi ini serta satu perempuan yang meronta dan lepas saat akan dibawa petugas.
"Hambatan lainnya ada dugaan kerjasama antara petugas resepsionis hotel untuk melindungi pasangan ilegal ini karena mereka sempat berdalih kunci kamar terkunci dibawa tamunya," kata Hendra.
Baca Juga: 9 Perempuan Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi, Terciduk di Hotel dan Kafe
Satu di antara dua wanita yang diamankan di warung tuak akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok karena berulang kali terjaring razia.
Ia menambahkan, Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) akan terus digelar Satpol-PP Bukittinggi.
"Tidak hanya merazia pasangan ilegal di hotel dan penginapan, tim juga merazia kafe dan pusat keramaian yang berpotensi melanggar peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pedagang Bukittinggi Tolak Perda Pengelolaan Pasar, Ustaz Abdul Somad Diteriaki: Kami Dizolimi Wali Kota Tak Amanah!
-
Tokoh Adat dan Parik Paga Kurai Bukittinggi Gelar Aksi Tolak Pembangunan Awning di Jam Gadang
-
5 Ribu Teh Telur Dikocok di Jam Gadang Bukittinggi, Rayakan Hari Ayam dan Telur Nasional 2022
-
Inflasi Kota Bukittinggi Tertinggi di Indonesia, Pemda Sebut Dampak Kenaikan BBM
-
Insiden Angkot Bawa 15 Penumpang Terbalik di Bukittinggi, Seorang Mahasiswi Meninggal Saat Dirawat di RS
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!