SuaraSumbar.id - Tiga pasangan bukan suami istri ditangkap Satpol PP saat menginap di sebuah hotel di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Para pasangan ilegal itu terjaring dalam razia pekat yang digelar Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pol PP Bukittinggi pada Selasa (24/1/2023) malam.
"Tim bergerak mulai pukul 22.00 WIB dan langsung menuju sasaran sesuai laporan masyarakat tentang adanya pasangan tanpa surat nikah," kata Kepala Pol PP Bukittinggi, Efriadi, Rabu (23/2023).
Razia diawali di sebuah penginapan di jalan Ahmad Karim dan petugas langsung mendapati para pelaku berada di dalam kamar.
Tim TRC juga menyisir sejumlah hotel hingga warung tuak yang berada di kota Bukittinggi. "Selain tiga pasangan ilegal, kami juga menjaring dua perempuan dari warung tuak di lokasi Pasar Bawah," katanya.
Para pelanggar Perda ini digelandang ke Mako Dispol PP untuk pemeriksaan dan pemberian sanksi lebih lanjut.
"Kami periksa identitas mereka lalu cek surat nikah tapi tidak ada yang dilengkapi surat nikah resmi," ungkap Kabid Trantibum Dispol PP Bukittinggi, Syamsul Ridwan didampingi Kasi Ops Hendra Cipta.
Ia mengatakan ada beberapa pasangan yang berhasil kabur dari operasi ini serta satu perempuan yang meronta dan lepas saat akan dibawa petugas.
"Hambatan lainnya ada dugaan kerjasama antara petugas resepsionis hotel untuk melindungi pasangan ilegal ini karena mereka sempat berdalih kunci kamar terkunci dibawa tamunya," kata Hendra.
Baca Juga: 9 Perempuan Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi, Terciduk di Hotel dan Kafe
Satu di antara dua wanita yang diamankan di warung tuak akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok karena berulang kali terjaring razia.
Ia menambahkan, Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) akan terus digelar Satpol-PP Bukittinggi.
"Tidak hanya merazia pasangan ilegal di hotel dan penginapan, tim juga merazia kafe dan pusat keramaian yang berpotensi melanggar peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pedagang Bukittinggi Tolak Perda Pengelolaan Pasar, Ustaz Abdul Somad Diteriaki: Kami Dizolimi Wali Kota Tak Amanah!
-
Tokoh Adat dan Parik Paga Kurai Bukittinggi Gelar Aksi Tolak Pembangunan Awning di Jam Gadang
-
5 Ribu Teh Telur Dikocok di Jam Gadang Bukittinggi, Rayakan Hari Ayam dan Telur Nasional 2022
-
Inflasi Kota Bukittinggi Tertinggi di Indonesia, Pemda Sebut Dampak Kenaikan BBM
-
Insiden Angkot Bawa 15 Penumpang Terbalik di Bukittinggi, Seorang Mahasiswi Meninggal Saat Dirawat di RS
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan
-
7 Lipstik Terbaik Usia 50-an, Rahasia Bibir Tetap Lembap dan Tampak Muda!
-
2 Kali Pemakaman Massal di Agam, 26 Korban Bencana Hidrometeorologi Dikubur di Lubuk Basung
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah