SuaraSumbar.id - Sembilan orang perempuan terjaring razia Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diamankan dari hotel dan sejumlah kafe pada Kamis (19/1/2023) dini hari.
"Sembilan perempuan ini kami amankan dari empat kafe dan satu hotel, sesuai aturan Perda nomor 5 tahun 2015 dan mereka dibawa ke Markas Satpol PP untuk diberikan sanksi," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi, Efriadi, Kamis (19/1/2023).
Tim yang terdiri dari gabungan anggota Satpol PP, Dishubkominfo, Polresta Bukittinggi, Kodim 0304 Agam, Subdenpom dan instansi terkait lainnya itu melakukan razia penegakan Perda di beberapa penginapan dan kafe di pusat Kota Bukittinggi.
Efriadi mengatakan, Tim SK4 melakukan operasi penertiban kepada pengunjung dan tamu hotel serta kafe yang diduga menjadi tempat beroperasi wanita penghibur atau pasangan ilegal.
"Semua pengunjung diperiksa satu per satu, sembilan perempuan ini dipulangkan setelah menulis surat perjanjian serta sanksi administrasi, kepada pengelola kafe dan hotel diberikan teguran," kata Efriadi.
Sempat terjadi perlawanan dari mereka yang terjaring karena merasa tidak bersalah dan beralasan hanya mencari hiburan di malam hari.
Namun langkah persuasif dan tegas dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Cantik (Poltik) atau petugas keamanan perempuan untuk menggiring mereka ke mobil patroli.
"Sesuai laporan masyarakat juga, banyak kafe yang diduga meresahkan dan memberikan ketidaknyamanan kepada warga karena beraktivitas hingga dini hari," kata dia.
Menurut Efriadi, sesuai Perda nomor 3 tahun 2015 disebutkan pada pasal 29 tentang jam operasi tempat hiburan karaoke adalah dari jam 10.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Baca Juga: 6 Pelajar SMA Tersesat di Lembah Ngarai Sianok Bukittinggi, Dievakuasi Tengah Malam
"Ditambah lagi di Pasal 30 untuk tempat hiburan dilarang melaksanakan kegiatan tidak sesuai dengan jam yang ditentukan dan menyediakan atau menerima PSK atau WTS, menyediakan minuman keras dan memfasilitasi untuk terjadinya perbuatan maksiat," kata Efriadi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Langsung Atensi Jajaran, Pasca Tahanan Kabur dari Penjara Polsek Lubuk Begalung Padang
-
Geledah Rumah Pelaku Pencurian di Bukittinggi, Polisi Temukan Puluhan Batang Ganja
-
Nuansa Multikulturalisme Warnai Pasar Malam Imlek di Padang, Gairahkan Ekonomi dan Persaudaraan
-
Razia Pekat di Agam, Satpol PP Amankan 10 Liter Tuak
-
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo Singgung Potensi Agresi Asing Saat Kuliah Umum di Unbrah Padang
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
Terkini
-
4 Mobil Tangguh Saat Banjir, Tak Cemas Hadapi Musim Hujan!
-
Korban Bencana Sumbar: 25 Jenazah di RS Bhayangkara Padang Sulit Dikenali, Mayoritas Anak-anak!
-
Disdukcapil Agam Bantu Identifikasi Jasad Korban Banjir Bandang, Pastikan Identitas Lewat Sidik Jari
-
Banjir Rob Ancam Wilayah Sumbar, Berpotensi Terjadi 3-7 Desember dan Ini Peringatan BMKG!
-
Kondisi Terkini Jalan Simpang Empat-Talamau Pasaman Barat, Hanya Bisa Dilalui Sepeda Motor!