SuaraSumbar.id - Sembilan orang perempuan terjaring razia Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diamankan dari hotel dan sejumlah kafe pada Kamis (19/1/2023) dini hari.
"Sembilan perempuan ini kami amankan dari empat kafe dan satu hotel, sesuai aturan Perda nomor 5 tahun 2015 dan mereka dibawa ke Markas Satpol PP untuk diberikan sanksi," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi, Efriadi, Kamis (19/1/2023).
Tim yang terdiri dari gabungan anggota Satpol PP, Dishubkominfo, Polresta Bukittinggi, Kodim 0304 Agam, Subdenpom dan instansi terkait lainnya itu melakukan razia penegakan Perda di beberapa penginapan dan kafe di pusat Kota Bukittinggi.
Efriadi mengatakan, Tim SK4 melakukan operasi penertiban kepada pengunjung dan tamu hotel serta kafe yang diduga menjadi tempat beroperasi wanita penghibur atau pasangan ilegal.
"Semua pengunjung diperiksa satu per satu, sembilan perempuan ini dipulangkan setelah menulis surat perjanjian serta sanksi administrasi, kepada pengelola kafe dan hotel diberikan teguran," kata Efriadi.
Sempat terjadi perlawanan dari mereka yang terjaring karena merasa tidak bersalah dan beralasan hanya mencari hiburan di malam hari.
Namun langkah persuasif dan tegas dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Cantik (Poltik) atau petugas keamanan perempuan untuk menggiring mereka ke mobil patroli.
"Sesuai laporan masyarakat juga, banyak kafe yang diduga meresahkan dan memberikan ketidaknyamanan kepada warga karena beraktivitas hingga dini hari," kata dia.
Menurut Efriadi, sesuai Perda nomor 3 tahun 2015 disebutkan pada pasal 29 tentang jam operasi tempat hiburan karaoke adalah dari jam 10.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Baca Juga: 6 Pelajar SMA Tersesat di Lembah Ngarai Sianok Bukittinggi, Dievakuasi Tengah Malam
"Ditambah lagi di Pasal 30 untuk tempat hiburan dilarang melaksanakan kegiatan tidak sesuai dengan jam yang ditentukan dan menyediakan atau menerima PSK atau WTS, menyediakan minuman keras dan memfasilitasi untuk terjadinya perbuatan maksiat," kata Efriadi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Langsung Atensi Jajaran, Pasca Tahanan Kabur dari Penjara Polsek Lubuk Begalung Padang
-
Geledah Rumah Pelaku Pencurian di Bukittinggi, Polisi Temukan Puluhan Batang Ganja
-
Nuansa Multikulturalisme Warnai Pasar Malam Imlek di Padang, Gairahkan Ekonomi dan Persaudaraan
-
Razia Pekat di Agam, Satpol PP Amankan 10 Liter Tuak
-
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo Singgung Potensi Agresi Asing Saat Kuliah Umum di Unbrah Padang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung