Riki Chandra
Selasa, 17 Januari 2023 | 17:31 WIB
Ilustrasi Ganja [Pexels.com/Aphiwat chuangchoem]

SuaraSumbar.id - Jajaran Kepolisian Polsek Tilatang Kamang, Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menemukan puluhan batang ganja saat menggeledah di rumah terduga pelaku pencurian.

Sebelumnya, pelaku berinisial AS alias Zeus (43) dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencurian.

"Saat petugas memburunya hingga ke rumahnya, malah ditemukan puluhan batang ganja," kata Kapolsek Tilatang Kamang AKP Syaiful, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, pelaku sudah sering terlibat aksi pencurian. Namun selalu lolos dari penangkapan petugas.

Baca Juga: 6 Pelajar SMA Tersesat di Lembah Ngarai Sianok Bukittinggi, Dievakuasi Tengah Malam

"Pelaku kami tangkap saat memancing di wilayah Kamang Magek pada Senin (16/1/2023), pengakuannya ia menanam ganja baru sekitar dua minggu lalu," katanya.

Dari penemuan ganja yang ditanam di dalam pot dan pekarangan rumahnya itu, Polsek Tilatang Kamang kemudian berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi.

"Ditemukan sepuluh pot bunga berukuran kecil yang ditanami ganja sebanyak 16 batang, kemudian tujuh buah tanaman ganja yang ditanam di pekarangan rumah serta satu puntung ganja bekas pakai," katanya

Selanjutnya untuk proses penyidikan lebih lanjut diduga pelaku dibawa Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi ke Mapolres.

"Penyelidikan mendalam dalam proses, pelaku tersangkut di dua masalah hukum sekaligus, kasus pencurian dan narkoba," katanya. (Antara)

Baca Juga: Kejati Sumbar Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembangunan Rusun di Sijunjung, Semua Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Load More