SuaraSumbar.id - Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menyita 10 liter minuman keras jenis tuak.
Tuak itu disita dari salah satu warung saat razia penyakit masyarakat di Kecamatan Lubukbasung, pada Minggu (15/1/2023) dini hari.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bidan Keterlibatan Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar melansir Antara.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tuak tersebut langsung di amankan ke Mako Satpol PP Damkar Agam," katanya.
Dirinya mengaku tuak yang disita bakal dimusnahkan dalam waktu dekat dengan barang bukti lainnya. Razia itu untuk menindaklanjuti Perda No 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Terget razia kali ini pasangan bukan suami istri di hotel-hotel maupun penginapan dan kita tidak menemukan pasangan illegal itu," katanya.
Selain razia pekat, pihaknya juga rutin menggelar razia pelajar yang bolos saat proses belajar mengajar dimulai.
Sebelumnya, Satpol PP Damkar Agam mengamankan satu pasangan illegal di salah satu penginapan pada Jumat 13 Januari 2023.
Kemudian mengamankan 14 pelajar yang bolos saat proses belajar mengajar dimulai di Kecamatan Matur pada Rabu 11 Januari 2023.
"Razia rutin dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketentraman masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Sudi Diusir saat Mabuk, Cewek Ini Nekat Tawari Satpol PP Miras: Aa Kenal Aku kan, Masa Lupa? Minum Dulu
-
Membandel! Kang Dedi Ngamuk Bongkar Warung Miras Menjamur di Wilayah Serangpanjang Subang
-
WOI! Pak Kades Beking Penjual Miras Ditunggu Kang Dedi: Jual Miras ke Pelajar SMP
-
Kang Dedi Mulyadi Bersitegang dengan Ibu Penjual Miras: 'Jangan Saya Saja Ditertibkan!'
-
Naik Kelas, Miras Lokal Cap Tikus Resmi Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas