SuaraSumbar.id - Peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dinilai masih lemah. Atas dasar itu, pakar otonomi daerah (Otda), Djohermansyah Djohan menawarkan dua wacana solusi mengatasi hal tersebut.
"Gubernur disebut sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, namun peran dan kewenangannya sangat lemah dalam hal koordinasi, bimbingan dan pengawasan (Korbinwas) terhadap bupati dan wali kota. Perlu solusi untuk hal itu," katanya, Jumat (18/11/2022).
Djohermansyah Djohan mengatakan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Padang.
Menurutnya, problematika korbinwas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah cukup banyak. Mulai dari relasi kekuasaan gubernur dengan presiden dan bupati/wali kota tidak "smooth" (konfliktual).
Kemudian kepemimpinan, komunikasi, koordinasi, bimbingan dan pengawasan gubernur masih lemah, pemerintah pusat (kementerian dan lembaga) dalam menjalankan tugas dekon sering langsung kepada bupati/wali kota tanpa melalui gubernur.
Lalu bupati dan wali kota tidak tunduk kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Hal itu disebabkan perbedaan partai politik dan punya wilayah serta konstituen sendiri. Akibatnya, gubernur cenderung lebih nyaman dengan bupati dan wali kota yang satu aliran partai dengannya.
Gubernur juga tidak memiliki perangkat sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, juga tidak mendapat dukungan anggaran khusus untuk menjalankan peran tersebut.
Terakhir, tugas pemerintahan umum yang dilimpahkan kepada gubernur oleh presiden tidak berjalan karena tidak ada aturan turunan seperti PP.
Menilik banyaknya persoalan itu, Djohermansyah menawarkan konsep rekayasa koordinasi, bimbingan dan pengawasan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat kedepannya.
Baca Juga: Prediksi Gubernur Mahyeldi: Pendapatan Daerah 2023 Rp 6,2 Triliun
"Konsep pertama, sistem pemilihan gubernur dan bupati/wali kota harus dibedakan. Gubernur tetap dipilih langsung oleh rakyat sementara bupati/wali kota dipilih oleh DPRD," ujarnya.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik