Sesuai konsep ini dibentuklah kantor pemerintahan pusat di enam pulau besar yang dipimpin oleh Kepala Pemerintahan Regional yang merupakan perpanjangan tangan presiden.
Tugasnya melakukan koordinasi, bimbingan dan pengawasan terhadap daerah otonom dan menjalankan pemerintahan umum sebagai wakil pemerintah pusat.
Namun ada catatan dalam konsep ini yaitu menambah beban institusi/unit kerja presiden dan biaya sekretariat pada enam wilayah besar (semacam "federal office" dalam sistem federasi).
Konsep tersebut menurutnya juga tidak akan mengubah konstitusi UUD 1945 dan efektivitas pemerintahan bisa terwujud karena kendali di bawah Kepala Pemerintahan Regional dan legitimasi gubernur, bupati/wali kota tetap tinggi.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut evaluasi pakar otonomi daerah tentang persoalan terkait lemahnya kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat itu memang sangat dirasakan, termasuk di Sumbar.
Ia menyebut persoalan tersebut memang harus dicarikan solusi agar pemerintahan bisa berjalan efektif mulai dari pusat hingga daerah.
Berita Terkait
-
MTQ Korpri Jangan Sekadar Lomba, Mendagri Tito Minta ASN Aktualisasikan Nilai Al-quran dalam Pelayanan Masyarakat
-
Gubernur Sumbar Ungkap Besarnya Peran Bundo Kanduang Lahirkan Generasi Berkualitas
-
Sesalkan Kasus Penganiayaan Kepsek Yayasan PGAI Padang, Mahyeldi: Tak Boleh Pakai Kekerasan, Selesaikan dengan Hukum!
-
Ribut-ribut Pembangunan Landmark Lembah Harau, Gubernur Sumbar: Orisinal Penting Sekali, Jangan Merusak!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta, Murah dan Muat Banyak Penumpang!
-
5 Fakta Siswa SMP di Sawahlunto Bunuh Diri dalam Kelas: Leher Terlilit Dasi, Tak Ada CCTV!
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya