SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan, penerapan nilai-nilai Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tidak terlepas dari peranan Bundo Kanduang. Atas dasar itulah kaum ibu harus memberikan perhatiannya kepada keluarga dan generasi muda.
"Kalau para Ibu punya pendidikan yang berkualitas, InsyaAllah akan melahirkan rumah tangga yang berkualitas pula," kata Mahyeldi membuka kegiatan bimtek dengan tema "Meningkatkan Pemahaman dan Tugas Para Bundo Kanduang di Minangkabau".
Kegiatan Dinas Kebudayaan Sumbar yang didukung dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Komisi V Sumbar, Daswanto itu, berlangsung selama dua hari pada Jumat-Sabtu (5/11/2022) di Hotel Axana Padang.
Mahyeldi juga mensosialisasikan Undang-undang Pemprov Sumbar Nomor 17 Tahun 2022 tentang Adat adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah ABS-SBK.
"ABS-SBK merupakan ciri khas Sumbar. Bundo Kanduang turut andil dalam melestarikan adat ini. Apalagi banyak tata cara dan adat istiadat budaya Minang, seperti Manjalang Mintuo Jelang Ramadhan, budaya seperti ini harus tetap dilestarikan," lanjutnya.
Mahyeldi juga memuji peran Bundo Kanduang dalam memberikan pelestarian dan pengembangan adat dan budaya lokal sesuai dengan perkembangan zaman.
"Bundo Kanduang bisa go internasional, apalagi di Australia ada perkumpulan Bundo Kanduang yang bersemangat untuk menjaga nilai-nilai di Ranah Minang," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah mengapresiasi Anggota DPRD Komisi V Sumbar, Daswanto yang telah mendukung pihaknya dalam meningkatkan kapasitas Bundo Kanduang di Sumbar.
Dia menyebutkan bahwa bimtek itu menghadirkan narasumber yang kompeten. Mulai dari Anggota DPR RI dari Sumbar, Athari Gauthi Ardi, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto, Akademisi dari Universitas Andalas pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Indah Adi Putri. Kemudian juga motivator nasional, Mamanto Fani.
"Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan tugas para Bundo Kanduang di Minangkabau. Pesertanya berjumlah 200 orang dari Kabupaten Sijunjung dan Kota Sawahlunto," katanya.
Di sisi lain, Dinas Kebudayaan Sumbar merupakan salah satu perangkat daerah yang diberikan tugas dalam pencapaian Program Unggulan Provinsi Sumbar Tahun 2021-2026, yakni Sumbar Religius dan Berbudaya.
Tag
Berita Terkait
-
Prediksi Gubernur Mahyeldi: Pendapatan Daerah 2023 Rp 6,2 Triliun
-
Resmikan Jalur Pendakian Proklamator Gunung Marapi, Wagub Sumbar: Ini Idola Pendaki!
-
Edukasi Pelajar SMK, Cara Dinas Kebudayaan Sumbar Lestarikan Nilai ABS-SBK ke Generasi Milenial
-
Sebut Pembebasan Lahan Kunci Pembangunan Jalan Tol Sumbar, Mahyeldi: Tol Dharmasraya dan Solok Tertuang dalam RTRW
-
Tekan Kenakalan Remaja, Gubernur Sumbar Wajibkan Siswa SMA Ikut Wirid di Masjid 2 Kali Sebulan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya
-
5 Makanan Pencegah Kram Otot Saat Olahraga, Nomor 3 Bikin Segar dan Cepat Pulih!
-
Ratusan Warga Betumonga Mentawai Demo Bupati hingga DPRD, Tuntut Pengakuan Hak Tanah Ulayat!