SuaraSumbar.id - Pendapatan daerah dalam APBD Sumatera Barat pada 2023 sebesar Rp 6,2 triliun. Hal itu berdasarkan prediksi Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah. Jumlah ini diperkirakan meningkat dibandingkan pendapatan daerah di tahun 2022 Rp 5,9 triliun.
"Atau terjadi peningkatan sebesar 5,7 persen," katanya melansir Antara, Senin (31/10/2022).
Dirinya merinci, pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah diperkirakan Rp 2,9 triliun. Sementara pendapatan transfer diperkirakan Rp 3,252 triliun. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan Rp 21,645 miliar.
Rancangan APBD Sumbar 2023 telah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
Selain itu tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan berpedoman pada RKPD serta KUA dan PPAS.
"Pelaksanaannya harus tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 maka perlu dilakukan penyesuaian kembali target pendapatan daerah khususnya pendapatan transfer dan proyeksi belanja daerah.
"Proyeksi belanja daerah ini terutama belanja-belanja yang sudah merupakan earmarked dari sumber dana pendapatan transfer pada beberapa SKPD," katanya.
Baca Juga: Siap-siap! Pemilik Akun Centang Biru Twitter Bakal Dikenai Biaya Rp 77.000 Perbulan
Berita Terkait
-
Hapus Denda Pajak, Bapenda Banten Optimalisasi Pendapatan Daerah
-
Pendapatan Daerah Sulawesi Utara Dalam APBD Perubahan 2022 Rp3,81 Triliun
-
Pemprov Jabar Targetkan Pendapatan Daerah Pada 2022 Naik Rp32,10 Triliun
-
Polemik Tiket Gratis FC Bekasi City Terus Bergulir: Ada Dugaan Kebocoran Pendapatan Daerah
-
Realisasi Pendapatan Daerah Baru Mencapai 55 Persen
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian