Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 01 November 2022 | 12:09 WIB
Demo pekerja AQUA Solok yang kena PHK. [Dok.Istimewa]

Meski demikian, Saymsul berharap persoalan ini jangan sampai menempuh proses peradilan. Sebab, ini akan merugikan keduanya. Perusahaan rugi dari segi aktivitas dan keresahan keluarga serikat pekerja yang diberhentikan tersebut.

"Perlu introspeksi bersama dan jangan melakukan pemecatan sepihak. Kalau bisa ada perjanjian antara keduanya agar aktivitas pekerjaan bisa berjalan seperti biasa. Mogoknya pekerja otomatis telah merugikan banyak pihak seperti masyarakat yang melakukan bongkar muat, warung-warung dan pihak lainnya," tegasnya.

Secara prinsip Syamsul mengakui dengan keberadaan Pabrik AQUA telah memberikan dampak positif, di antaranya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tingkat karyawan serta perputaran PTRB Nagari Batang Barus cenderung meningkat dari segi ekonomi.

"Tak kalah penting adalah menjamin kesejahteraan pekerja dan itu menjadi nilai plus bagi kita meski masih ada kekurangan-kekurangan," tuturnya.

Baca Juga: Pabrik AQUA Solok Beberkan Alasan PHK Ratusan Karyawan yang Mogok Kerja Gegara Polemik Upah Lembur

Doberitakan sebelumnya, sebanyak 101 karyawan PT Tirta Investama (AQUA) di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) kena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh manajemen perusahaan. PHK tersebut merupakan buntut aksi mogok yang dilakukan para pekerja.

Aksi mogok yang dilakukan pekerja sejak 10-30 Oktober tersebut dengan alasan upah lembur sejak 2016-2022 tidak dibayar pihak perusahaan. Tak terima dengan PHK sepihak, mereka menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Nagari Batang Barus.

Kontributor : B Rahmat

Load More