SuaraSumbar.id - Sebanyak 101 karyawan PT Tirta Investama (AQUA) di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) kena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh manajemen perusahaan. PHK tersebut merupakan buntut aksi mogok yang dilakukan para pekerja.
Aksi mogok yang dilakukan pekerja sejak 10-30 Oktober tersebut dengan alasan upah lembur sejak 2016-2022 tidak dibayar pihak perusahaan. Tak terima dengan PHK sepihak, mereka menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Nagari Batang Barus.
Humas Serikat Pekerja AQUA Group Kabupaten Solok, Fuad Zaki menyampaikan keluhannya kepada wali nagari dan kebetulan waktu itu ada Bupati Solok Epyardi Asda di lokasi.
"Kami menyampaikan keluh kesah tidak hanya sebagai karyawan, tapi masyarakat Kabupaten Solok," kata Fuad, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Kelompok Binaan Pabrik AQUA Solok Berhasil Kembangkan Pertanian Ramah Lingkungan
Fuad menyebutkan, manajemen perusahaan memutuskan PHK pada 21 Oktober. Manejemen perusahaan menilai mogok kerja yang dilakukan tidak sah.
Padahal, kata Fuad, mogok kerja yang dilakukan telah sesuai undang-undang. Salah satunya, karyawan telah memberikan pemberitahuan kepada perusahaan 10 hari sebelum melakukan mogok kerja.
"Sejauh ini kami mogok dari tanggal 10-30 Oktober tertib dan damai. Kami tidak pernah anarkis. Tapi perusahaan tidak terima, menilai mogok kami tidak sah," sesalnya.
Selain itu, lanjut Fuad, sahnya PHK karyawan juga harus putusan pengadilan. Atas dasar itulah ratusan karyawan dengan membawa keluarganya melakukan aksi demonstrasi.
"Jadi kami menemui bupati, harapan bupati Solok memberikan dukungan moral dan politis agar teman-teman bisa bekerja kembali. Karena pekerja hanya meminta hak normatif yang belum terbayarkan. Kenapa harus di-PHK. Kecuali kami melakukan tindakan anarkis," ujarnya.
Fuad mengungkapkan, bupati telah menerima aspirasi karyawan. Pemerintah Kabupaten Solok tidak mau adanya pelanggaran hukum yang dilakukan bagi para investasi di daerahnya tersebut.
Berita Terkait
-
Jual Air Kemasan Aqua di Atas Gunung Rp 20 Ribu, Kakek Ini Dipuji Warganet: Wajar Bawanya Butuh Tenaga
-
Danone-AQUA Resmikan PLTS Atap di Pabrik Mambal Bali
-
Beri Motivasi Pegawai Bea Cukai Yogyakarta, Aqua Dwipayana: Kita Ini Pemenang Bukan Pecundang
-
Danone-AQUA Pertahankan Kualitas Air Minum dengan 400 Parameter Pemeriksaan
-
Pabrik AQUA Ciherang Terapkan Proses Produksi Ramah Lingkungan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam