Saat ini, kata Endro Wibowo, perusahaan masih membuka ruang dialog dan mediasi bersama dengan Disnaker setempat. Dengan begitu, mogok kerja ini tidak memenuhi syarat sehingga dapat segera diakhiri dengan damai.
"Perusahaan terus mengupayakan komunikasi secara kekeluargaan dengan karyawan yang diwakili oleh Perwakilan Cabang SPAG Solok untuk mendapatkan solusi yang terbaik sesuai dengan ketentuan PKB AQUA dan peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap agar mogok kerja ini berjalan damai dan kami memastikan bahwa selama kegiatan mogok kerja produksi dapat terus kami optimalkan, sehingga tanggung jawab kami kepada para konsumen kami tetap terjaga dan terlayani," katanya.
Endro menegaskan, AQUA selalu menjalankan kegiatan operasional dengan tetap mematuhi pada undang-undang yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun daerah serta dengan tetap menjunjung tinggi etika bisnis.
Perusahaan berharap selama proses perselisihan ini bersama-sama dengan PC SPAG Solok untuk mentaati PKB AQUA yang berlaku sesuai dengan ketentuan pasal 53 PKB AQUA, dimana proses perselisihan hubungan industrial ini harus mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan selama proses perselisihan berlangsung tidak boleh salah satu pihak melakukan tindakan yang merugikan pihak lainnya, apalagi melakukan pemaksaan kehendak dan penekanan kepada perusahaan melalui aksi mogok kerja yang tidak seharusnya.
Mengenai persoalan upah lembur yang dikatakan tidak dibayar oleh perusahaan sejak tahun 2016, Endro menjelaskan bahwa tanggal 22 September 2022, perusahaan telah membayarkan seluruh upah lembur dari Januari 2016 hingga bulan Agustus 2022 dengan dasar perhitungan jam lembur adalah 2 jam pada hari kerja keenam dan pembayaran upah menggunakan upah terakhir Agustus 2022, sehingga tidak benar informasi yang menyatakan bahwa Perusahaan belum membayar upah lembur karyawan dari tahun 2016," katanya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Jual Air Kemasan Aqua di Atas Gunung Rp 20 Ribu, Kakek Ini Dipuji Warganet: Wajar Bawanya Butuh Tenaga
-
Danone-AQUA Resmikan PLTS Atap di Pabrik Mambal Bali
-
Beri Motivasi Pegawai Bea Cukai Yogyakarta, Aqua Dwipayana: Kita Ini Pemenang Bukan Pecundang
-
Danone-AQUA Pertahankan Kualitas Air Minum dengan 400 Parameter Pemeriksaan
-
Pabrik AQUA Ciherang Terapkan Proses Produksi Ramah Lingkungan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027