Saat ini, kata Endro Wibowo, perusahaan masih membuka ruang dialog dan mediasi bersama dengan Disnaker setempat. Dengan begitu, mogok kerja ini tidak memenuhi syarat sehingga dapat segera diakhiri dengan damai.
"Perusahaan terus mengupayakan komunikasi secara kekeluargaan dengan karyawan yang diwakili oleh Perwakilan Cabang SPAG Solok untuk mendapatkan solusi yang terbaik sesuai dengan ketentuan PKB AQUA dan peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap agar mogok kerja ini berjalan damai dan kami memastikan bahwa selama kegiatan mogok kerja produksi dapat terus kami optimalkan, sehingga tanggung jawab kami kepada para konsumen kami tetap terjaga dan terlayani," katanya.
Endro menegaskan, AQUA selalu menjalankan kegiatan operasional dengan tetap mematuhi pada undang-undang yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun daerah serta dengan tetap menjunjung tinggi etika bisnis.
Perusahaan berharap selama proses perselisihan ini bersama-sama dengan PC SPAG Solok untuk mentaati PKB AQUA yang berlaku sesuai dengan ketentuan pasal 53 PKB AQUA, dimana proses perselisihan hubungan industrial ini harus mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan selama proses perselisihan berlangsung tidak boleh salah satu pihak melakukan tindakan yang merugikan pihak lainnya, apalagi melakukan pemaksaan kehendak dan penekanan kepada perusahaan melalui aksi mogok kerja yang tidak seharusnya.
Mengenai persoalan upah lembur yang dikatakan tidak dibayar oleh perusahaan sejak tahun 2016, Endro menjelaskan bahwa tanggal 22 September 2022, perusahaan telah membayarkan seluruh upah lembur dari Januari 2016 hingga bulan Agustus 2022 dengan dasar perhitungan jam lembur adalah 2 jam pada hari kerja keenam dan pembayaran upah menggunakan upah terakhir Agustus 2022, sehingga tidak benar informasi yang menyatakan bahwa Perusahaan belum membayar upah lembur karyawan dari tahun 2016," katanya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Jual Air Kemasan Aqua di Atas Gunung Rp 20 Ribu, Kakek Ini Dipuji Warganet: Wajar Bawanya Butuh Tenaga
-
Danone-AQUA Resmikan PLTS Atap di Pabrik Mambal Bali
-
Beri Motivasi Pegawai Bea Cukai Yogyakarta, Aqua Dwipayana: Kita Ini Pemenang Bukan Pecundang
-
Danone-AQUA Pertahankan Kualitas Air Minum dengan 400 Parameter Pemeriksaan
-
Pabrik AQUA Ciherang Terapkan Proses Produksi Ramah Lingkungan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi