SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya mengungkap penelantaran bayi di dalam bus. Ternyata, pelakunya sopir bus itu sendiri.
Sopir bus angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berinisial J (49) itu kini telah meringkuk di sel tahanan Polres Pariaman.
"Ternyata aksi penelantaran bayi itu dilakukan oleh J sendiri karena bayi tersebut merupakan hasil perselingkuhannya dengan istri mantan rekan kerja," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, Senin (31/10/2022).
Ia mengatakan, kasus ini bermula saat J mendatangi Polsek Pariaman pada Rabu (26/10/2022). Dia melaporkan penemuan seorang bayi di bus yang biasa dikemudikannya.
Setelah itu, Kapolsek Kota Pariaman membuat sejumlah video dan menyebarkannya di sejumlah media sosial (medsos) yang ternyata ditanggapi oleh banyak warganet dan beberapa di antaranya menyampaikan informasi terkait dengan bayi tersebut.
"Dari sini lah kami menelusuri kasus ini dan melakukan pendalaman," katanya.
Dari hasil pendalaman tersebut diketahui bayi itu merupakan hasil perselingkuhan J dengan RD (35). Awalnya, RD merawat bayi itu sehingga sang suami menanyakan orang tuanya namun RD menjawab bayi itu merupakan anak dari J. Saat itu, suami RD memintanya mengembalikan bayi itu kepada J.
Ketika J sampai di rumah, ia menyampaikan kepada istrinya bahwa ia menemukan bayi. Namun, sang istri memintanya melaporkan penemuan itu kepada polisi agar nantinya tidak dianggap menculik anak orang.
"Hingga akhirnya J ini datang ke Polsek Pariaman untuk melapor, mungkin dengan harapan bayi ini nantinya dapat dirawat oleh orang," ujarnya.
Baca Juga: Pelajar di Solok Tewas Usai Terjatuh dari Motor dan Tabrak Truk
Pasal yang diterapkan pada kedua tersangka yaitu 76b Undang-undang RI No 17 tahun 2016 jo 5556 KUHP tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sedangkan ancaman hukuman bagi keduanya yaitu hukuman penjara 5 tahun dan denda uang Rp 100 juta.
"Saat ini kondisi bayi sehat dan untuk sementara bayi itu saya yang rawat sambil menunggu keputusan orangnya," tambahnya.
Berita Terkait
-
2 Unit Rumah Warga Padang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Juta
-
Polres Bukittinggi Resmi Jadi Polresta, Kapolda Sumbar Sampaikan Ini
-
Antisipasi Terjadinya Pelanggaran, Satpol PP Awasi Rumah Sewa dan Kos di Bukittinggi
-
PPP Padang Deklarasi Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024
-
Minang Geopark Cycling 2022 Jadi Ajang Promosi Wisata di Sumbar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan