SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya mengungkap penelantaran bayi di dalam bus. Ternyata, pelakunya sopir bus itu sendiri.
Sopir bus angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berinisial J (49) itu kini telah meringkuk di sel tahanan Polres Pariaman.
"Ternyata aksi penelantaran bayi itu dilakukan oleh J sendiri karena bayi tersebut merupakan hasil perselingkuhannya dengan istri mantan rekan kerja," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, Senin (31/10/2022).
Ia mengatakan, kasus ini bermula saat J mendatangi Polsek Pariaman pada Rabu (26/10/2022). Dia melaporkan penemuan seorang bayi di bus yang biasa dikemudikannya.
Setelah itu, Kapolsek Kota Pariaman membuat sejumlah video dan menyebarkannya di sejumlah media sosial (medsos) yang ternyata ditanggapi oleh banyak warganet dan beberapa di antaranya menyampaikan informasi terkait dengan bayi tersebut.
"Dari sini lah kami menelusuri kasus ini dan melakukan pendalaman," katanya.
Dari hasil pendalaman tersebut diketahui bayi itu merupakan hasil perselingkuhan J dengan RD (35). Awalnya, RD merawat bayi itu sehingga sang suami menanyakan orang tuanya namun RD menjawab bayi itu merupakan anak dari J. Saat itu, suami RD memintanya mengembalikan bayi itu kepada J.
Ketika J sampai di rumah, ia menyampaikan kepada istrinya bahwa ia menemukan bayi. Namun, sang istri memintanya melaporkan penemuan itu kepada polisi agar nantinya tidak dianggap menculik anak orang.
"Hingga akhirnya J ini datang ke Polsek Pariaman untuk melapor, mungkin dengan harapan bayi ini nantinya dapat dirawat oleh orang," ujarnya.
Baca Juga: Pelajar di Solok Tewas Usai Terjatuh dari Motor dan Tabrak Truk
Pasal yang diterapkan pada kedua tersangka yaitu 76b Undang-undang RI No 17 tahun 2016 jo 5556 KUHP tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sedangkan ancaman hukuman bagi keduanya yaitu hukuman penjara 5 tahun dan denda uang Rp 100 juta.
"Saat ini kondisi bayi sehat dan untuk sementara bayi itu saya yang rawat sambil menunggu keputusan orangnya," tambahnya.
Berita Terkait
-
2 Unit Rumah Warga Padang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Juta
-
Polres Bukittinggi Resmi Jadi Polresta, Kapolda Sumbar Sampaikan Ini
-
Antisipasi Terjadinya Pelanggaran, Satpol PP Awasi Rumah Sewa dan Kos di Bukittinggi
-
PPP Padang Deklarasi Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024
-
Minang Geopark Cycling 2022 Jadi Ajang Promosi Wisata di Sumbar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang
-
BBM Alat Berat Langka Pasca Tanggap Darurat, Pembersihan Material Bencana di Agam Terkendala!
-
Kak Seto Sambangi Anak Penyintas Banjir di Sumbar: Mereka Perlu Perlakuan Khusus!
-
Akses Talamau Pasaman Barat Terancam Putus, Jembatan Panjang-Talu Perlu Jalan Alternatif!