SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya mengungkap penelantaran bayi di dalam bus. Ternyata, pelakunya sopir bus itu sendiri.
Sopir bus angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berinisial J (49) itu kini telah meringkuk di sel tahanan Polres Pariaman.
"Ternyata aksi penelantaran bayi itu dilakukan oleh J sendiri karena bayi tersebut merupakan hasil perselingkuhannya dengan istri mantan rekan kerja," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, Senin (31/10/2022).
Ia mengatakan, kasus ini bermula saat J mendatangi Polsek Pariaman pada Rabu (26/10/2022). Dia melaporkan penemuan seorang bayi di bus yang biasa dikemudikannya.
Setelah itu, Kapolsek Kota Pariaman membuat sejumlah video dan menyebarkannya di sejumlah media sosial (medsos) yang ternyata ditanggapi oleh banyak warganet dan beberapa di antaranya menyampaikan informasi terkait dengan bayi tersebut.
"Dari sini lah kami menelusuri kasus ini dan melakukan pendalaman," katanya.
Dari hasil pendalaman tersebut diketahui bayi itu merupakan hasil perselingkuhan J dengan RD (35). Awalnya, RD merawat bayi itu sehingga sang suami menanyakan orang tuanya namun RD menjawab bayi itu merupakan anak dari J. Saat itu, suami RD memintanya mengembalikan bayi itu kepada J.
Ketika J sampai di rumah, ia menyampaikan kepada istrinya bahwa ia menemukan bayi. Namun, sang istri memintanya melaporkan penemuan itu kepada polisi agar nantinya tidak dianggap menculik anak orang.
"Hingga akhirnya J ini datang ke Polsek Pariaman untuk melapor, mungkin dengan harapan bayi ini nantinya dapat dirawat oleh orang," ujarnya.
Baca Juga: Pelajar di Solok Tewas Usai Terjatuh dari Motor dan Tabrak Truk
Pasal yang diterapkan pada kedua tersangka yaitu 76b Undang-undang RI No 17 tahun 2016 jo 5556 KUHP tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sedangkan ancaman hukuman bagi keduanya yaitu hukuman penjara 5 tahun dan denda uang Rp 100 juta.
"Saat ini kondisi bayi sehat dan untuk sementara bayi itu saya yang rawat sambil menunggu keputusan orangnya," tambahnya.
Berita Terkait
-
2 Unit Rumah Warga Padang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Juta
-
Polres Bukittinggi Resmi Jadi Polresta, Kapolda Sumbar Sampaikan Ini
-
Antisipasi Terjadinya Pelanggaran, Satpol PP Awasi Rumah Sewa dan Kos di Bukittinggi
-
PPP Padang Deklarasi Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024
-
Minang Geopark Cycling 2022 Jadi Ajang Promosi Wisata di Sumbar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk