SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya mengungkap penelantaran bayi di dalam bus. Ternyata, pelakunya sopir bus itu sendiri.
Sopir bus angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berinisial J (49) itu kini telah meringkuk di sel tahanan Polres Pariaman.
"Ternyata aksi penelantaran bayi itu dilakukan oleh J sendiri karena bayi tersebut merupakan hasil perselingkuhannya dengan istri mantan rekan kerja," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, Senin (31/10/2022).
Ia mengatakan, kasus ini bermula saat J mendatangi Polsek Pariaman pada Rabu (26/10/2022). Dia melaporkan penemuan seorang bayi di bus yang biasa dikemudikannya.
Setelah itu, Kapolsek Kota Pariaman membuat sejumlah video dan menyebarkannya di sejumlah media sosial (medsos) yang ternyata ditanggapi oleh banyak warganet dan beberapa di antaranya menyampaikan informasi terkait dengan bayi tersebut.
"Dari sini lah kami menelusuri kasus ini dan melakukan pendalaman," katanya.
Dari hasil pendalaman tersebut diketahui bayi itu merupakan hasil perselingkuhan J dengan RD (35). Awalnya, RD merawat bayi itu sehingga sang suami menanyakan orang tuanya namun RD menjawab bayi itu merupakan anak dari J. Saat itu, suami RD memintanya mengembalikan bayi itu kepada J.
Ketika J sampai di rumah, ia menyampaikan kepada istrinya bahwa ia menemukan bayi. Namun, sang istri memintanya melaporkan penemuan itu kepada polisi agar nantinya tidak dianggap menculik anak orang.
"Hingga akhirnya J ini datang ke Polsek Pariaman untuk melapor, mungkin dengan harapan bayi ini nantinya dapat dirawat oleh orang," ujarnya.
Baca Juga: Pelajar di Solok Tewas Usai Terjatuh dari Motor dan Tabrak Truk
Pasal yang diterapkan pada kedua tersangka yaitu 76b Undang-undang RI No 17 tahun 2016 jo 5556 KUHP tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sedangkan ancaman hukuman bagi keduanya yaitu hukuman penjara 5 tahun dan denda uang Rp 100 juta.
"Saat ini kondisi bayi sehat dan untuk sementara bayi itu saya yang rawat sambil menunggu keputusan orangnya," tambahnya.
Berita Terkait
-
2 Unit Rumah Warga Padang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Juta
-
Polres Bukittinggi Resmi Jadi Polresta, Kapolda Sumbar Sampaikan Ini
-
Antisipasi Terjadinya Pelanggaran, Satpol PP Awasi Rumah Sewa dan Kos di Bukittinggi
-
PPP Padang Deklarasi Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024
-
Minang Geopark Cycling 2022 Jadi Ajang Promosi Wisata di Sumbar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah