SuaraSumbar.id - Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun di India dihukum dengan cara dicap memakai tongkat besi panas serta disetrika oleh paman dan bibinya.
Kedua pelaku mengklaim, hukuman itu diterapkan karena keponakan mereka nakal serta keras kepala.
Dikutip dari India Today, Senin (10/10/2022), insiden itu terjadi di area kota Cuttack.
Terdakwa paman dan bibi diduga telah menyiksa keponakan mereka selama dua bulan terakhir. Namun, kejadian dicap dengan setrika panas itu baru terkuak.
Kejadian itu diketahui setelah bocah tersebut menceritakan semuanya di hadapan kakek serta nenek dari pihak ibu, saat mereka berada di kota selama liburan Durga Puja.
Setelah mendapat cerita itu, kakeknya Madan Mohan Rout dan nenek Baijayanti Rout mengajukan pengaduan ke kantor polisi Markatnagar di Cuttack pada hari Sabtu akhir pekan lalu.
Berbicara kepada India Today, nenek anak di bawah umur itu berkata, "Awalnya anak itu enggan menceritakan penyiksaan kepada saya. Tapi akhirnya dia mengatakan mereka (paman dan bibi) akan membunuhnya."
Awalnya, sang kakek dan neneknya tidak percaya. Tapi anak itu kemudian bercerita dirinya mempunyai cap yang diterakan oleh paman dan bibi dari pihak ayahnya itu.
"Benar saja, kami melihat ada tanda cap yang berasal dari tongkat besi panas. Tak hanya itu, ada bekas setrika di tubuhnya. Cucu kami bercerita dia sering dipukul memakai sepatu dan dihukum berdiri di luar rumah berjam-jam tanpa pakaian."
Baca Juga: Pemuda 26 Tahun Ditangkap Polisi, Perkosa dan Peras Banyak Janda
Ibu di bawah umur itu telah meninggal pada tahun 2018. Setelah itu, ayahnya menikah lagi untuk merawat anak itu.
Namun, pernikahan itu tidak berlangsung lama dan pasangan itu bercerai. Bocah itu ditinggalkan dalam perawatan kakek-nenek dari pihak ibu, kata Madan Mohan Rout, kakek korban.
Kemudian, paman dan bibi dari pihak ayah membawanya ke rumah mereka di Sektor 7 CDA untuk merawatnya.
Di Dussehra, kakek nenek dari pihak ibu datang mengunjungi anak itu. Selama mereka tinggal, ketika paman dan bibinya pergi ke luar untuk melakukan Puja pandal hopping, anak laki-laki itu menceritakan penyiksaan biadab oleh paman dan bibi padanya.
Bocah itu juga menunjukkan bekas kakek-neneknya di tubuhnya karena branding.
Polisi telah mendaftarkan sebuah kasus dan memulai penyelidikan sesuai dengan pernyataan anak di bawah umur. Polisi juga akan menghadirkan anak itu di hadapan Komite Kesejahteraan Anak untuk konseling.
Berita Terkait
-
Pemuda 26 Tahun Ditangkap Polisi, Perkosa dan Peras Banyak Janda
-
Dubes AS untuk Pakistan Kunjungi Kashmir, Picu Kontroversi di India
-
Polisi India Tembak Mati Harimau "Pemakan Manusia" yang Terkam 9 Orang Hingga Tewas
-
Pacari Gadis dan Ibunya Sekaligus, Pemuda 21 Tahun Tewas Dikeroyok
-
Terinspirasi Money Heist, Altaf Bawa Kabur Rp 62 Miliar dari Lemari Besi Bank
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara