Chandra Iswinarno
Senin, 10 Oktober 2022 | 18:08 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Pixabay/Geralt)

SuaraSumbar.id - Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun di India dihukum dengan cara dicap memakai tongkat besi panas serta disetrika oleh paman dan bibinya.

Kedua pelaku mengklaim, hukuman itu diterapkan karena keponakan mereka nakal serta keras kepala.

Dikutip dari India Today, Senin (10/10/2022), insiden itu terjadi di area kota Cuttack.

Terdakwa paman dan bibi diduga telah menyiksa keponakan mereka selama dua bulan terakhir. Namun, kejadian dicap dengan setrika panas itu baru terkuak.

Kejadian itu diketahui setelah bocah tersebut menceritakan semuanya di hadapan kakek serta nenek dari pihak ibu, saat mereka berada di kota selama liburan Durga Puja.

Setelah mendapat cerita itu, kakeknya Madan Mohan Rout dan nenek Baijayanti Rout mengajukan pengaduan ke kantor polisi Markatnagar di Cuttack pada hari Sabtu akhir pekan lalu.

Berbicara kepada India Today, nenek anak di bawah umur itu berkata, "Awalnya anak itu enggan menceritakan penyiksaan kepada saya. Tapi akhirnya dia mengatakan mereka (paman dan bibi) akan membunuhnya."

Awalnya, sang kakek dan neneknya tidak percaya. Tapi anak itu kemudian bercerita dirinya mempunyai cap yang diterakan oleh paman dan bibi dari pihak ayahnya itu.

"Benar saja, kami melihat ada tanda cap yang berasal dari tongkat besi panas. Tak hanya itu, ada bekas setrika di tubuhnya. Cucu kami bercerita dia sering dipukul memakai sepatu dan dihukum berdiri di luar rumah berjam-jam tanpa pakaian."

Baca Juga: Pemuda 26 Tahun Ditangkap Polisi, Perkosa dan Peras Banyak Janda

Ibu di bawah umur itu telah meninggal pada tahun 2018. Setelah itu, ayahnya menikah lagi untuk merawat anak itu.

Namun, pernikahan itu tidak berlangsung lama dan pasangan itu bercerai. Bocah itu ditinggalkan dalam perawatan kakek-nenek dari pihak ibu, kata Madan Mohan Rout, kakek korban.

Kemudian, paman dan bibi dari pihak ayah membawanya ke rumah mereka di Sektor 7 CDA untuk merawatnya.

Di Dussehra, kakek nenek dari pihak ibu datang mengunjungi anak itu. Selama mereka tinggal, ketika paman dan bibinya pergi ke luar untuk melakukan Puja pandal hopping, anak laki-laki itu menceritakan penyiksaan biadab oleh paman dan bibi padanya.

Bocah itu juga menunjukkan bekas kakek-neneknya di tubuhnya karena branding.

Polisi telah mendaftarkan sebuah kasus dan memulai penyelidikan sesuai dengan pernyataan anak di bawah umur. Polisi juga akan menghadirkan anak itu di hadapan Komite Kesejahteraan Anak untuk konseling.

Load More