Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:17 WIB
Alat berat dioperasikan dalam kegiatan penambangan emas yang diduga ilegal di daerah aliran Sungai Rimbo Canduang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat (Sumbar) menyebut bahwa kegiatan penambangan emas ilegal di Pasaman Barat dapat menimbulkan bencana ekologi.

"Bencana ekologi seperti banjir bandang, rusaknya ekosistem sungai, air keruh, kerusakan fisik sungai, hingga pencemaran zat berbahaya akibat aktivitas pertambangan emas ilegal," kata Direktur WALHI Sumbar, Wengki Purwanto, Kamis (6/10/2022).

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, penambangan emas secara ilegal memicu keresahan dalam masyarakat, yang jika dibiarkan bisa menimbulkan konflik.

Dia mengatakan, aparat kepolisian harus berani menindak para pemodal dan pelaku penambangan emas ilegal.

Baca Juga: Gerebek Pasangan Mesum, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Rumah Warga yang Diduga Jadi Lokasi Praktik Prostitusi

"Adanya keresahan masyarakat ini seharusnya menjadi momentum bagi Polri (untuk menunjukkan) bahwa sesungguhnya Polri itu bersih dengan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas yang merusak lingkungan, yang tidak berizin," katanya.

"Kita juga tidak ingin selalu mendengar aktivitas tambang itu demi kebutuhan masyarakat karena kesulitan ekonomi hari ini. Masyarakat kecil itu selalu dijadikan tameng. Sementara penikmat besar dari tambang itu justru tidak pernah muncul ke permukaan," kata dia.

Sesuai kewenangannya, ia mengatakan, polisi bisa menyita seluruh alat berat yang digunakan dalam penambangan emas secara ilegal serta menelusuri orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Orang-orang yang terbukti melakukan kegiatan penambangan secara ilegal selanjutnya mesti ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional WALHI Zenzi Suhadi mengatakan bahwa organisasi sedang membahas langkah-langkah untuk mengatasi masalah penambangan emas secara ilegal di wilayah Pasaman Barat.

Baca Juga: Tak Terima Namanya Dicatut Parpol, 5 Warga Lapor ke Bawaslu Pasaman Barat

Aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal saat ini dilaporkan marak terjadi di daerah Astra Muaro Kiawai di Kecamatan Gunung Tuleh sampai daerah Rimbo Canduang di Kecamatan Pasaman.

Sekitar 30 sampai 40 alat berat dioperasikan dalam kegiatan penambangan emas yang berlangsung di tepi sungai di daerah tersebut. Akibat kegiatan penambangan itu, air Batang Pasaman menjadi keruh. (Antara)

Load More