SuaraSumbar.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat (Sumbar) menyebut bahwa kegiatan penambangan emas ilegal di Pasaman Barat dapat menimbulkan bencana ekologi.
"Bencana ekologi seperti banjir bandang, rusaknya ekosistem sungai, air keruh, kerusakan fisik sungai, hingga pencemaran zat berbahaya akibat aktivitas pertambangan emas ilegal," kata Direktur WALHI Sumbar, Wengki Purwanto, Kamis (6/10/2022).
Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, penambangan emas secara ilegal memicu keresahan dalam masyarakat, yang jika dibiarkan bisa menimbulkan konflik.
Dia mengatakan, aparat kepolisian harus berani menindak para pemodal dan pelaku penambangan emas ilegal.
"Adanya keresahan masyarakat ini seharusnya menjadi momentum bagi Polri (untuk menunjukkan) bahwa sesungguhnya Polri itu bersih dengan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas yang merusak lingkungan, yang tidak berizin," katanya.
"Kita juga tidak ingin selalu mendengar aktivitas tambang itu demi kebutuhan masyarakat karena kesulitan ekonomi hari ini. Masyarakat kecil itu selalu dijadikan tameng. Sementara penikmat besar dari tambang itu justru tidak pernah muncul ke permukaan," kata dia.
Sesuai kewenangannya, ia mengatakan, polisi bisa menyita seluruh alat berat yang digunakan dalam penambangan emas secara ilegal serta menelusuri orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Orang-orang yang terbukti melakukan kegiatan penambangan secara ilegal selanjutnya mesti ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional WALHI Zenzi Suhadi mengatakan bahwa organisasi sedang membahas langkah-langkah untuk mengatasi masalah penambangan emas secara ilegal di wilayah Pasaman Barat.
Baca Juga: Tak Terima Namanya Dicatut Parpol, 5 Warga Lapor ke Bawaslu Pasaman Barat
Aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal saat ini dilaporkan marak terjadi di daerah Astra Muaro Kiawai di Kecamatan Gunung Tuleh sampai daerah Rimbo Canduang di Kecamatan Pasaman.
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!