SuaraSumbar.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menemukan klinik kesehatan diduga ilegal di dalam kawasan sebuah perusahaan kelapa sawit di daerah tersebut.
"Temuan kami di lapangan klinik pengobatan yang tidak memiliki izin atau ilegal. Seharusnya punya izin, namun sudah hampir satu tahun ternyata klinik itu beroperasi," kata Kepala DPMPTSP Pasaman Barat Fadlus Sa'bi, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan, jika pihak perusahaan tidak mengurus izin maka klinik itu akan ditutup. Sebab, sesuai aturan jika perusahaan membuka klinik maka wajib mengurus kelengkapan izinnya.
"Jangan melanggar aturan. Taati aturan yang ada. Jika tidak klinik itu akan ditutup," katanya.
Menurutnya diketahuinya perusahaan itu memiliki klinik setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa PT GMP memiliki klinik pengobatan di dalam perusahaan.
Setelah itu pihaknya melakukan inspeksi mendadak dengan turun kelapangan dan melihat langsung informasi yang diperoleh.
"Dari hasil kelapangan itu memang ditemukan klinik yang tidak memiliki izin. Kami langsung memberitahukannya kepada perusahaan agar mengurus izinnya," ujarnya.
Usai diberitahu kata dia, baru pihak perusahaan datang ke kantor mengurus izinnya.
"Setiap perusahaan wajib mengurus izinnya jika memiliki klinik. Jika tidak klinik itu ilegal dan akan ditutup," tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Gelar Salat Jenazah Saat Unjuk Rasa di DPRD Bukittinggi
Sementara itu, Manager HRD Wilmar Grup, Bambang Wiguritno menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada teguran terkait klinik itu. Sebab, katanya selama ini PT GMP merupakan jejaring dari klinik AMP.
"Selama ini tidak ada klinik yang ada hanya jejaring dari klinik AMP," katanya.
Saat ini pihaknya sedang mengurus izin Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pengobatan klinik di perusahaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ekspor Hasil Perikanan Sumatera Barat Alami Penurunan Drastis
-
Sumatera Barat Kirim 32.355 Ekor Ikan Hias Laut ke Pasar Domestik
-
Usut Kasus Korupsi, Polisi Periksa Puluhan Kepala SLB di Sumbar
-
Kisah Pilu PMI Asal Sumbar Disiksa Majikan di Malaysia, Gaji Tak Dibayar hingga Berhasil Kabur
-
Mediasi Perselisihan Warga vs Perusahaan Sawit, Anggota DPRD Langkat Ditangkap Kasus Penghasutan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up