SuaraSumbar.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menemukan klinik kesehatan diduga ilegal di dalam kawasan sebuah perusahaan kelapa sawit di daerah tersebut.
"Temuan kami di lapangan klinik pengobatan yang tidak memiliki izin atau ilegal. Seharusnya punya izin, namun sudah hampir satu tahun ternyata klinik itu beroperasi," kata Kepala DPMPTSP Pasaman Barat Fadlus Sa'bi, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan, jika pihak perusahaan tidak mengurus izin maka klinik itu akan ditutup. Sebab, sesuai aturan jika perusahaan membuka klinik maka wajib mengurus kelengkapan izinnya.
"Jangan melanggar aturan. Taati aturan yang ada. Jika tidak klinik itu akan ditutup," katanya.
Menurutnya diketahuinya perusahaan itu memiliki klinik setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa PT GMP memiliki klinik pengobatan di dalam perusahaan.
Setelah itu pihaknya melakukan inspeksi mendadak dengan turun kelapangan dan melihat langsung informasi yang diperoleh.
"Dari hasil kelapangan itu memang ditemukan klinik yang tidak memiliki izin. Kami langsung memberitahukannya kepada perusahaan agar mengurus izinnya," ujarnya.
Usai diberitahu kata dia, baru pihak perusahaan datang ke kantor mengurus izinnya.
"Setiap perusahaan wajib mengurus izinnya jika memiliki klinik. Jika tidak klinik itu ilegal dan akan ditutup," tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Gelar Salat Jenazah Saat Unjuk Rasa di DPRD Bukittinggi
Sementara itu, Manager HRD Wilmar Grup, Bambang Wiguritno menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada teguran terkait klinik itu. Sebab, katanya selama ini PT GMP merupakan jejaring dari klinik AMP.
"Selama ini tidak ada klinik yang ada hanya jejaring dari klinik AMP," katanya.
Saat ini pihaknya sedang mengurus izin Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pengobatan klinik di perusahaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ekspor Hasil Perikanan Sumatera Barat Alami Penurunan Drastis
-
Sumatera Barat Kirim 32.355 Ekor Ikan Hias Laut ke Pasar Domestik
-
Usut Kasus Korupsi, Polisi Periksa Puluhan Kepala SLB di Sumbar
-
Kisah Pilu PMI Asal Sumbar Disiksa Majikan di Malaysia, Gaji Tak Dibayar hingga Berhasil Kabur
-
Mediasi Perselisihan Warga vs Perusahaan Sawit, Anggota DPRD Langkat Ditangkap Kasus Penghasutan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah