SuaraSumbar.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menemukan klinik kesehatan diduga ilegal di dalam kawasan sebuah perusahaan kelapa sawit di daerah tersebut.
"Temuan kami di lapangan klinik pengobatan yang tidak memiliki izin atau ilegal. Seharusnya punya izin, namun sudah hampir satu tahun ternyata klinik itu beroperasi," kata Kepala DPMPTSP Pasaman Barat Fadlus Sa'bi, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan, jika pihak perusahaan tidak mengurus izin maka klinik itu akan ditutup. Sebab, sesuai aturan jika perusahaan membuka klinik maka wajib mengurus kelengkapan izinnya.
"Jangan melanggar aturan. Taati aturan yang ada. Jika tidak klinik itu akan ditutup," katanya.
Menurutnya diketahuinya perusahaan itu memiliki klinik setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa PT GMP memiliki klinik pengobatan di dalam perusahaan.
Setelah itu pihaknya melakukan inspeksi mendadak dengan turun kelapangan dan melihat langsung informasi yang diperoleh.
"Dari hasil kelapangan itu memang ditemukan klinik yang tidak memiliki izin. Kami langsung memberitahukannya kepada perusahaan agar mengurus izinnya," ujarnya.
Usai diberitahu kata dia, baru pihak perusahaan datang ke kantor mengurus izinnya.
"Setiap perusahaan wajib mengurus izinnya jika memiliki klinik. Jika tidak klinik itu ilegal dan akan ditutup," tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Gelar Salat Jenazah Saat Unjuk Rasa di DPRD Bukittinggi
Sementara itu, Manager HRD Wilmar Grup, Bambang Wiguritno menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada teguran terkait klinik itu. Sebab, katanya selama ini PT GMP merupakan jejaring dari klinik AMP.
"Selama ini tidak ada klinik yang ada hanya jejaring dari klinik AMP," katanya.
Saat ini pihaknya sedang mengurus izin Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pengobatan klinik di perusahaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ekspor Hasil Perikanan Sumatera Barat Alami Penurunan Drastis
-
Sumatera Barat Kirim 32.355 Ekor Ikan Hias Laut ke Pasar Domestik
-
Usut Kasus Korupsi, Polisi Periksa Puluhan Kepala SLB di Sumbar
-
Kisah Pilu PMI Asal Sumbar Disiksa Majikan di Malaysia, Gaji Tak Dibayar hingga Berhasil Kabur
-
Mediasi Perselisihan Warga vs Perusahaan Sawit, Anggota DPRD Langkat Ditangkap Kasus Penghasutan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui