SuaraSumbar.id - Ekspor hasil perikanan di Sumatera Barat (Sumbar), ke luar negeri mengalami penurunan drastis di bulan Agustus 2022.
Kepala SKIPM Padang, Abdur Rohman mengatakan, total nilai ekspor hasil perikanan dari Sumbar hanya Rp 6,6 juta. Sementara Juli 2022 nilai ekspor mencapai Rp 3,9 miliar.
Sepanjang bulan Agustus 2022 hasil perikanan yang diekspor adalah ikan hias sebanyak 200 ekor ke Hongkong dengan nilai Rp 6 juta dan Dried Fish sebanyak 2,5 liter dengan nilai Rp600 ribu yang diekspor ke Jepang.
Sementara pada Juli hasil perikanan yang diekspor adalah ikan tuna beku seberat 20,2 ton ke Amerika Serikat dengan nilai Rp 3,9 miliar.
Sementara belut laut yang dikirim dari Sumbar ke Ibaraki Jepang seberat dua kilogram yang memiliki nilai Rp 300 ribu.
Nilai ekspor hasil perikanan itu masih di bawah nilai ekspor di Bulan Juni yang mencapai Rp 4,3 miliar yang terdiri dari 20,6 ton ikan tuna yang dikirim ke New York Amerika Serikat.
Abdur Rohman mengatakan ekspor hasil perikanan di Sumbar ke luar negeri terkendala tidak adanya penerbangan secara langsung dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Ada beberapa pelaku usaha yang ingin mengirim langsung ke negara tujuan namun penerbangan tidak ada usai pandemi Covid-19 ini.
Sejumlah pelaku usaha ada yang ekspor namun mereka mengirim hasil mereka ke Jakarta dahulu sebelum ke negara tujuan dan tercatat sebagai pengiriman hasil perikanan secara domestik.
"Seperti ikan kering, cumi-cumi kering, ikan peda kering dan lainnya," kata dia.
Ekspor yang tercatat di SKIPM Padang itu dikirim melalui Pelabuhan Teluk Bayur ke Pelabuhan Tanjung Priok lalu dikirim ke negara tujuan seperti pengiriman ikan tuna beku ke Amerika Serikat dan Jepang.
Pihaknya memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum diekspor ke berbagai negara. Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan, dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah.
SKIPM Padang juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium dan seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.
"Kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, histamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Terpengaruh Pandemi, Dahana Sukses Ekspor Bahan Peledak
-
Ekspor Sarang Burung Walet Kaltim Meningkat , Lonjakan Terjadi 761,5 Persen
-
Kemenperin Klaim Nilai Ekspor Kulit Meningkat 13,12 Persen
-
Nilai Ekspor Kulit Meningkat, Kemenperin Gelar Pameran Sepatu Kulit dan Fashion 2022
-
Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Produk Boga hingga Cangkang Kelapa Sawit
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Pemanis Alternatif Selain Gula yang Aman, Bikin Hidup Lebih Sehat!
-
7 Cara Aman Pengendara Motor Saat Terjebak Banjir, Jangan Asal Gas!
-
Kejati Sumbar Usut Kasus Dugaan Korupsi Dermaga di Mentawai Rp 24,9 Miliar, 20 Orang Sudah Diperiksa
-
Cara Daftar Magang Kemnaker Batch 2 BSI 2025, Peluang Emas untuk Fresh Graduate!
-
Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tersandung Kasus Promosi Jabatan hingga Kena OTT KPK!