SuaraSumbar.id - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban penyiksaan majikannya. PMI bernama Zailis (46) bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di daerah Batu Caves, Kuala Lumpur, Malaysia.
Zailis dilaporkan disiksa dan dianiaya dengan cara dipukul dan disiram air panas. Ia juga tidak mendapat gaji selama bekerja.
"Gajinya tidak dibayar sejak pertama kali bekerja dengan total 32.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 106,236 juta," kata Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono melansir Antara, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan, berdasarkan cerita dan dilihat dari bekas luka di tubuh Zailis, penyiksaan diduga sudah berlangsung lama.
"Kalau kita lihat di bagian punggung ada bekas siraman air panas, di dada sini juga demikian. Tangannya patah, itu bukan patah baru, itu patah lama sudah tiga bulanan," ungkapnya.
Ia mengatakan, sangat wajar jika Zailis tidak dapat bekerja maksimal. Pasalnya, saat tangannya patah masih disuruh bekerja.
"Memang ini penyiksaan yang menurut saya sangat biadab. Menurut informasi yang kita terima adalah oknum polisi," ungkapnya.
Selama bekerja Zailis tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya, karena memang tidak diperbolehkan oleh majikan.
"Tidak ada kesempatan untuk keluar rumah majikan karena harus terus bekerja," ungkap Hermono.
Baca Juga: Ada-Ada Saja, Pesulap Merah Diminta Bongkar Trik Pemerintah Naikkan Harga BBM: Biar Kita Tahu Semua
Jika dibandingkan kondisi Zailis pada saat masuk Malaysia dan mulai bekerja pada 2019 hingga saat ini jauh berbeda. Berat badannya turun sampai 30 kg. Oleh karena itu, Hermono meminta agar proses hukum dijalankan seadil-adilnya.
"Bagaimana mungkin seorang penegak hukum membiarkan terjadinya penyiksaan di dalam rumahnya bertahun-tahun," katanya.
Zailis berhasil kabur dari rumah majikannya pada Selasa (30/8/2022). Ia dibantu warga lain yang kebetulan melihatnya. Saat ini Zailis ditempatkan di rumah perlindungan.
KBRI Kuala Lumpur sedang berupaya meminta agar Zailis dapat menuntaskan perawatannya terlebih dulu sampai sembuh sebelum ditempatkan di rumah perlindungan.
Menteri Sumber Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan, pihaknya mulai mengidentifikasi majikan yang telah memperlakukan Zailis secara tidak manusiawi.
Dirinya mengaku tidak akan berkompromi dengan tindakan kekerasan dan penindasan terhadap karyawan.
Berita Terkait
-
Penuntutan Dua Perkara Penganiayaan Dihentikan Kejati Sumut
-
Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Menag Yaqut: Pelaku Harus Diberi Sanksi
-
Ketum PP Muhammadiyah Minta Publik Bisa Lebih Bijak dan Adil dalam Sikapi Kasus Penganiayaan di Gontor
-
Tanggapi Kasus Penganiayaan di Gontor, Ketum PP Muhammadiyah: Jangan Sampai Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga
-
Pernyataan Ponpes Gontor Terkait Kasus Meninggalnya Santri, Akui Adanya Penganiayaan yang Sebabkan AM Wafat
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
20 Universitas Terbaik di Indonesia versi THE WUR 2025, Termasuk UNP dan Unand dari Sumbar!
-
19 Pelaku Narkoba Diringkus Polda Sumbar Selama September 2025, Ganja hingga Ekstasi Disita!
-
Biaya Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Ini Rincian Lengkapnya!
-
CEK FAKTA: Viral Video TNI Bergerak ke Gaza Bantu Rakyat Palestina, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Wapres Gibran Sebut Tak Berdosa Pemerintah Pakai Dana Haji, Benarkah?