SuaraSumbar.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat (Sumbar) menilai wacana kelanjutan pembangunan jalur alternatif Padang-Solok via Lubuk Minturun Padang, berpotensi memicu aksi ilegal logging terhadap hutan lindung dan hutan produksi.
Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan Hidup WALHI Sumbar, Tommy Adam mengatakan, perlu ada kajian dan pertimbangan dari segala aspek untuk melanjutkan wacana tersebut.
"Perlu dikaji lagi, baik sosial ekonomi ataupun lingkungan karena termasuk hutan lindung. Sebab kawasan itu berfungsi melindungi Kota Padang jika dijaga persuakannya," katanya, Rabu (14/9/2022)
Tommy tidak memungkiri bahwa hutan daerah Lubuk Minturun sudah banyak beralih fungsi seperti lahan perkebunan hingga pembangunan jalan. Tentu ini akan berdampak terhadap sosio lingkungan masyarakat.
"Pembangunan jalan akan memicu lahirnya alih fungsi lahan yang akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Karena saat ini, di lokasi tersebut memang telah banyak lahan yang sudah beralih fungsi," tuturnya.
Kemudian daerah itu merupakan tempat perlindungan dan keanekaragam hayati flora dan fauna (harimau dan satwa lainya yang dilindungi) sehingga harus ada kajian detil sebelum melanjutkan pembangunan.
"Pembangunan jalan juga berpotensi ilegal logging terhadap hutan lindung dan hutan produksi. Menurut kami, Pemprov Sumbar belum siap untuk melalukan pasca pembukaan jalan," ujarnya.
Rencana pembangunan jalur alternatif Padang-Solok via Lubuk Minturun sudah berlangsung lama. Bahkan, sebagian jalannya sudah dibangun, namun terhenti akibat kawasan hutan lindung.
Wacana itu kembali muncul pasca kondisi jalan utama Sitinjau Lauik yang kerap longsor dan belum ditangani serius hingga saat ini.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Reklamasi Danau Singkarak Wajib Dibongkar dan Dihentikan, Walhi Sumbar: Sayang Tak Ada Sanksi Pidana
-
Terjadi di Jalan Solok-Padang, Truk Hantam Rumah Warga
-
Walhi Sumbar Sebut Reklamasi Danau Singkarak Langgar Aturan, Potensi Kerugian Capai Rp 3,3 Miliar
-
Walhi Sumbar Komentari Tambak Udang yang Diduga Merusak Lingkungan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya
-
6 Cara Ampuh Usir Tikus dan Kutu Busuk, Rumah Jadi Aman dan Nyaman!