SuaraSumbar.id - Investasi tambak udang di Kabupaten Pesisir Selatan yang diduga merusak lingkungan mendapat respon dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar).
Walhi Sumber meminta meminta Pemkab Pesisir Selatan tidak mengabaikan kepentingan lingkungan, demi investasi tambak udang.
Kepala Departemen dan Advokasi Walhi Sumbar, Tommy Adam mengungkapkan, pemerintah harus memikirkan dampak mudarat dari setiap usaha. Apalagi dalam lingkungan, meski akan ada dampak besar terhadap ekonomi.
"Kalau hanya sekedar melegalkan kegiatan yang ilegal dalam mencapai PAD atau pajak yang tinggi dengan mengorbankan lingkungan, tentu tidak sportif. Tentu akan semakin hancur lingkungan," ungkapnya dilansir Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Selasa (1/6/2021).
Menurutnya, setiap usaha yang akan memanfaat lingkungan sudah ada aturan nya, paling tidak harus memiliki izin dokumen lingkungan. Karena, dalam prakteknya mereka akan mengacu pada dokumen lingkungan tersebut.
Namun, kendati demikian jika tidak ditemukan hal tersebut, pemerintah harus melakukan tindakan, terlebih telah terbukti melakukan pencemaran lingkungan.
"Tentu itu bisa dihentikan. Karena itu, sudah melanggar Undang-Undang 32 tahun 2009 karena termasuk pencemaran lingkungan hidup. Dan itu ada denda dan ada pidananya," terangnya
Selanjutnya, jika sudah ditemukan indikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Pemkab harus bertindak. Menurutnya, jangan karena pertimbangan investasi, Pemkab jadi abai terhadap kelangsungan lingkungan.
"Kalau sudah ditemukan indikasi-indikasi seperti itu. Seharusnya kegiatan-kegiatan yang ada saat ini sudah harus ditutup atau solusinya mengurus perizinan. Termasuk yang punya izin," pungkas dia.
Baca Juga: Pria di Pesisir Selatan Tewas Gantung Diri, Pernah Gagal Tunangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
Terkini
-
MAAM Polisikan Abu Janda terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
-
Kintani Bakal Meriahkan Pembukaan Dharmasraya Champions League 2026
-
Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap
-
23.353 Kendaraan Melintasi Tol Padang-Sicincin pada Libur Panjang
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat