SuaraSumbar.id - Hendry Mappesona menggugat kepengurusan baru Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP) yang kini dipimpin oleh Prof Suriyaman Mustari Pide ke Pengadilan Negeri (PN) Padang. Hal itu dilakukan lantaran Hendry tiba-tiba didepak dari struktur yayasan yang didirikan ayahnya sendiri.
YPTP merupakan yayasan yang membawahi beberapa lembaga pendidikan, salah satunya Universitas Ekasakti (UNES) Padang.
Suriyaman Mustari Pide sendiri menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina YPTP, menggantikan posisi Henry Mappesona usai masa jabatannya sebagai Ketua Pengurus YPTP Padang berakhir pada 13 Juli 2022 silam.
Gugatan terhadap Suriyaman Cs itu terdaftar dalam nomor perkara 174/Pdt.G/2022/PN Pdg dan teregistrasi pada Senin (29/8/2022). Sidang perdana gugatan perdata Hendry Mappesona telah digelar di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (29/9/2022) lalu.
Pengacara Hendry Mappesona, Syarifudin Noor Cs mengatakan, pemberhentian kliennya dari struktur yayasan YPTP Padang merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat, Suriyaman Cs.
"Suriyaman Cs telah memberhentikannya secara pihak dan tanpa pemberitahuan kepada Henry Mappesona," katanya Syarifudin Noor didampingi tiga rekannya, S. W Mada Hekopung, Jomi Suhendri Saputra dan Naldi Gantika, dalam keterangan tertulis.
Dia menjelaskan, pihak lain (kubu Prof Suriyaman) melakukan rapat di Padang 18 Juli 2022 dipimpin Prof Suriyaman tanpa mengundang Henry. Intinya, rapat tersebut menyetujui dan memberhentikan semua pengurus dan lahirlah pengurus baru yang sekarang.
“Semua diberhentikan tanpa pemberitahuan, semua hilang. Ini yang kita gugat,” ujar Syarifudin Noor.
Menurutnya, hasil rapat tersebut dilanjutkan dengan pengurusan Yayasan UNES ke Notaris di Kota Bandung dan sampai pula mendaftarkannya ke Kemenkumham.
Baca Juga: Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Masjid Raya Sumbar ke Pengadilan
Padahal, katanya, pada 2 Agustus 2022, pihak Henry telah melakukan rapat gabungan bersama dewan, pengawas dan pihak terkait semua ahli waris untuk membahas rencana yayasan ke depan. Namun, kepengurusan yayasan yang baru urung terbentuk karena didahului Suriyaman Mustari Pide hingga mendaftarkannya ke Kemenkumham.
Syafrudin Noor mengatakan bahwa bahwa Henry Mappesona merupakan anak kandung pendiri yayasan YPTP, Herawati Toelis dan Mustari Pide.
Sementara itu, Suriyaman (tergugat) juga anak dari Mustari Pide dengan istri sebelumnya. "Jadi, Hendry Mappesona dan Suriyaman ini saudara tiri," ujarnya.
Kemudian, Mustari Pide bercerai dengan ibu Suriyaman. Selanjutnya, mendiang merantau dan bertemu dengan Herawati Toelis atau ibunda dari Henry Mappesona.
Universitas Ekasakti atau UNES merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP).
Perguruan Tinggi ini didirikan dan dipimpin oleh Prof Dr H. Andi Mustari Pide, S.H (Alm), bersama dengan DR.Hj.Erawati Toelis, M.M (Alm), berdiri pada bulan April 1973 di Padang. Pada awalnya tahun 1973 itu, YPTI mendirikan Akademi Akuntansi Indonesia Padang.
Berita Terkait
-
Lawan Upaya Berangus Kemerdekaan Pers, LBH Pers Kirimkan Amicus Curiae Untuk 6 Media Pers yang Digugat
-
Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Tol Padang-Sicincin Ditolak
-
Absen Lagi di Sidang, Raffi Ahmad Tak Serius Hadapi Gugatan Kasus Prokes
-
Absen Cuma Utus Pengacara, Hakim Ogah Gelar Sidang Gugatan Raffi Ahmad
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI