SuaraSumbar.id - Kejari Padang melimpahkan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan konstruksi penataan bangunan kawasan strategis Masjid Raya Sumbar ke Pengadilan Negeri Kelas I A Padang.
Kasi Pidsus Kejari Padang, Therry Gutama mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah penuntut surat dakwaan rampung.
"Perkara tersebut dilimpahkan pada Jumat, setelah surat dakwaan rampung," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Minggu (18/9/2022).
Dalam penanganan kasus ini dilakukan oleh Tim JPU gabungan dari Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kejari Padang yang berjumlah 16 orang.
Saat ini pihaknya masih menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Padang.
"Kita masih tunggu jadwal sidang dari PN Padang," ucapnya.
Diketahui, Kejari Padang menetapkan kedua tersangka yakni MS selaku mantan Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara, dan E selaku mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Mereka diduga telah melakukan kecurangan yang menyebabkan kerugian negara Rp 3 miliar lebih.
Proses penyelidikan kasus ini telah dilakukan JPU sejak 2019. Mereka dijerat Pasal 2, 3, Jo (18) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Aldi Taher Klaim Dirinya Bjorka, Minta Raffi Ahmad dan Lambe Turah untuk Unggah Videonya
Berita Terkait
-
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Periksa Dirut RSU Chasan Boesoerie Terkait Dugaan Korupsi
-
ICST Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Olah Lahan di Kabupaten Siak ke Kejari Riau
-
Kalina Oktarani Bakal Nyaleg di Kalimantan Lewat Partai Perindo, Netizen: Jangan Korupsi!
-
Sambangi KPK, Pihak Gereja Kingmi Mile Papua Minta KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
-
Rugikan Negara Rp 422 Juta, Tersangka Korupsi APBDes Mempawah Tersenyum Sumringah saat Digelandang Petugas
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya