SuaraSumbar.id - Kejari Padang melimpahkan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan konstruksi penataan bangunan kawasan strategis Masjid Raya Sumbar ke Pengadilan Negeri Kelas I A Padang.
Kasi Pidsus Kejari Padang, Therry Gutama mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah penuntut surat dakwaan rampung.
"Perkara tersebut dilimpahkan pada Jumat, setelah surat dakwaan rampung," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Minggu (18/9/2022).
Dalam penanganan kasus ini dilakukan oleh Tim JPU gabungan dari Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kejari Padang yang berjumlah 16 orang.
Baca Juga: Aldi Taher Klaim Dirinya Bjorka, Minta Raffi Ahmad dan Lambe Turah untuk Unggah Videonya
Saat ini pihaknya masih menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Padang.
"Kita masih tunggu jadwal sidang dari PN Padang," ucapnya.
Diketahui, Kejari Padang menetapkan kedua tersangka yakni MS selaku mantan Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara, dan E selaku mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Mereka diduga telah melakukan kecurangan yang menyebabkan kerugian negara Rp 3 miliar lebih.
Proses penyelidikan kasus ini telah dilakukan JPU sejak 2019. Mereka dijerat Pasal 2, 3, Jo (18) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi di Kaltim, BNPB: Kondisi Lingkungan yang Tidak Mendukung
Berita Terkait
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Sebut IPK Jeblok Gegara Ulah Firli Bahuri, Cadewas KPK Hamdi: Tak Bisa Dimaafkan
-
10 Tahun di DPR, Venna Melinda Ingatkan Verrell Bramasta soal Godaan Korupsi
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang