"Tapi jika di setiap beberapa meter ada jalan tembus terus, kasihan ekosistemnya, kasihan hutannya, kasihan flora dan faunanya. Selain itu, jika ada jalan, maka akan ada praktek-praktek ilegal yang bermunculan, misalnya perambahan lahan atau penebangan hutan, siap atau tidak masyarakat Sumbar menanggung akibatnya, jangan hanya fikirkan masalah ekonomisnya saja," jelas Ardi.
"Menurut saya, jika dibuka jalan baru tentu awalnya pemerintah harus memperhitungkan terlebih dahulu, kemudian berkonsultasi dengan masyarakat dan belum tentu semua masyarakat setuju," sambungnya.
Ardi mengatakan wacana jalur via Lubuk Minturun tersebut sudah lama dibicarakan, hanya saja mungkin terhalang oleh beberapa masalah.
"Sebenarnya jalur via Lubuk Minturun itu kan sudah cerita lama, kalau tidak salah sudah 20 tahun rencana jalur itu sudah ada. Tapi mungkin ada masalah, maka tidak dilanjutkan," katanya.
Ardi mengatakan untuk saat ini pemerintah harusnya mengoptimalkan wacana yang sudah ada, misalnya dengan membuat fly over.
"Sekarang menurut saya optimalkan saja jalur Sitinjau Laut. Tinggal membuat bedeng dan anggarkan dana untuk membangun fly over. Kami dari pihak BKSDA juga sudah membuatkan dimana-mana saja yang bisa digunakan, tinggal dana aja itu, kenapa kita harus pusing-pusing mencari alternatif lain," katanya.
"Jika tidak mau fly over, maka buat saja terowongan karena fly over dan terowongan lebih terisolir dan ramah lingkungan. Memang awalnya seperti merusak, namun nanti setelah sekian tahun maka hutan bisa merecovery dirinya sendiri dan harimau pun bisa menyebrang dengan aman dan nyaman," sambungnya.
Ardi juga menjelaskan bahwa banyak potensi menarik jika fly over jadi dibangun di kawasan Sitinjau Laut, salah satunya pada bidang pariwisata.
"Saya sudah membicarakan hal ini kepada pemerintah, kami sudah 2 kali rapat, saya sangat mendukung pembangunan fly over. Karena dengan adanya fly over di Sitinjau Laut lebih ramah lingkungan, trus meningkatkan pariwisata juga bisa seperti kelok 9, maka itu lebih indah dan cantik. Daripada kita menimbulkan konflik-konflik baru," ucapnya.
Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Truk di Area Longsor Sitinjau Lauik, Arus Lalu Lintas Ditutup Sementara
"Saya hanya mengimbau kepada pemerintah, balai jalan dan pemerintah pusat realisasikan saja wacana fly over. Kemudian jika dibandingkan dengan jalan baru, maka lebih banyak biaya jalan baru, izinnya juga terkatung-katung," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Truk Masuk Jurang Sitinjau Lauik Sedalam 100 Meter: Sopir Ditemukan di Palembang, Perusahaan Crane Tolak Bantu!
-
Dicari-cari, Sopir Truk Masuk Jurang Sitinjau Lauik Ternyata Berada di Daerah Ini
-
Dua Hari Hilang, Sopir Truk Masuk Jurang Sitinjau Lauik Ternyata di Palembang: Kayaknya Dia Takut!
-
Pantau Kawasan Rawan Longsor Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Pastikan Percepat Penanganan: Jangan Sampai Ada Korban!
-
Perusahaan Crane Tak Mau Bantu Evakuasi Truk Masuk Jurang Sitinjau Lauik, Sopirnya Belum Juga Ditemukan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar