SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah akhirnya turun meninjau lokasi rawan longsor di Sitinjau Lauik, Kota Padang, Selasa (30/8/2022).
Dia meminta agar penanganan jalan Padang-Solok itu yang kerap terputus akibat longsor itu, diselesaikan secepatnya.
"Jangan sampai ada korban. Semua pihak terkait harus bisa melakukan penanganan dengan cepat," katanya saat meninjau langsung kondisi jalan Sitinjau Lauik.
Mahyeldi menegaskan, status jalan tersebut adalah jalan nasional. Jalan itu menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.
Saat ini, BPJN Sumbar sudah menurunkan tiga alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutupi badan jalan.
Namun persoalannya material longsor masih banyak tergantung pada tebing di pinggir jalan. Material itu bukan lagi menjadi tanggung jawab BPJN Sumbar. Apalagi, statusnya adalah hutan lindung yang memiliki aturan sendiri.
"Soal ini Dinas Kehutanan Sumbar harus maju untuk bisa menyelesaikan sesuai aturan. Namun karena ini sifatnya bencana, kemungkinan akan ada diskresi. Ini yang harus segera dikoordinasikan secepatnya. Jangan menunggu," tegasnya.
Mahyeldi memerintahkan Polisi Hutan di bawah Dinas Kehutanan untuk turun ke lapangan. Ikut membantu pengamanan pembersihan material longsor, karena berkaitan dengan hutan.
Demikian juga dengan Dinas Perhubungan untuk membantu pengaturan arus lalu lintas karena Jalan Sitinjau Lauik adalah jalur utama dari Solok menuju Padang yang banyak dilintasi truk besar.
Idealnya menurut Mahyeldi, sisi tebing yang sering longsor tersebut harus dipapas secepatnya sehingga tidak ada lagi material yang turun menutupi badan jalan.
Hanya saja karena berkaitan dengan hutan lindung, maka pelaksanaan tidak bisa dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak terkait.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Syahputra A.Gani mengatakan pihaknya sudah dua minggu berada di lapangan untuk membersihkan material longsor yang menutupi badan jalan.
"Karena kami adalah BPJN maka tanggung jawab kami sebenarnya terbatas pada kondisi jalannya. Tebing yang statusnya hutan lindung bukan lagi kewenangan kami," katanya.
Meski demikian, pihaknya bersedia membantu dengan catatan ada jaminan tidak akan tersangkut persoalan hukum nantinya.
"Saya harus jaga anggota saya. Karena sebelum ini kami telah berinisiatif membantu membersihkan material yang berada di sisi jalan. Namun anggota kami dipanggil oleh BKSDA dan sempat dimintai keterangan sampai 1,5 jam dengan alasan kawasan yang dibersihkan adalah hutan lindung," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Truk Tronton Masuk Jurang Sitinjau Lauik, Sopir Hilang dan Masih Dicari
-
Kawasan Longsor Jalur Sitinjau Lauik Kian Mencekam, Penanganan Pemprov Sumbar Disentil Lamban: Sudah Mengancam Nyawa!
-
Ditemui Aliansi Mentawai ke Istana Gubernur Sumbar, Mahyeldi: Tidak Ada Deskriminasi
-
Respons Aliansi Mentawai Bersatu soal Pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi
-
Longsor Kembali Landa Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Putus Total
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!