SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah akhirnya turun meninjau lokasi rawan longsor di Sitinjau Lauik, Kota Padang, Selasa (30/8/2022).
Dia meminta agar penanganan jalan Padang-Solok itu yang kerap terputus akibat longsor itu, diselesaikan secepatnya.
"Jangan sampai ada korban. Semua pihak terkait harus bisa melakukan penanganan dengan cepat," katanya saat meninjau langsung kondisi jalan Sitinjau Lauik.
Mahyeldi menegaskan, status jalan tersebut adalah jalan nasional. Jalan itu menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.
Saat ini, BPJN Sumbar sudah menurunkan tiga alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutupi badan jalan.
Namun persoalannya material longsor masih banyak tergantung pada tebing di pinggir jalan. Material itu bukan lagi menjadi tanggung jawab BPJN Sumbar. Apalagi, statusnya adalah hutan lindung yang memiliki aturan sendiri.
"Soal ini Dinas Kehutanan Sumbar harus maju untuk bisa menyelesaikan sesuai aturan. Namun karena ini sifatnya bencana, kemungkinan akan ada diskresi. Ini yang harus segera dikoordinasikan secepatnya. Jangan menunggu," tegasnya.
Mahyeldi memerintahkan Polisi Hutan di bawah Dinas Kehutanan untuk turun ke lapangan. Ikut membantu pengamanan pembersihan material longsor, karena berkaitan dengan hutan.
Demikian juga dengan Dinas Perhubungan untuk membantu pengaturan arus lalu lintas karena Jalan Sitinjau Lauik adalah jalur utama dari Solok menuju Padang yang banyak dilintasi truk besar.
Idealnya menurut Mahyeldi, sisi tebing yang sering longsor tersebut harus dipapas secepatnya sehingga tidak ada lagi material yang turun menutupi badan jalan.
Hanya saja karena berkaitan dengan hutan lindung, maka pelaksanaan tidak bisa dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak terkait.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Syahputra A.Gani mengatakan pihaknya sudah dua minggu berada di lapangan untuk membersihkan material longsor yang menutupi badan jalan.
"Karena kami adalah BPJN maka tanggung jawab kami sebenarnya terbatas pada kondisi jalannya. Tebing yang statusnya hutan lindung bukan lagi kewenangan kami," katanya.
Meski demikian, pihaknya bersedia membantu dengan catatan ada jaminan tidak akan tersangkut persoalan hukum nantinya.
"Saya harus jaga anggota saya. Karena sebelum ini kami telah berinisiatif membantu membersihkan material yang berada di sisi jalan. Namun anggota kami dipanggil oleh BKSDA dan sempat dimintai keterangan sampai 1,5 jam dengan alasan kawasan yang dibersihkan adalah hutan lindung," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Truk Tronton Masuk Jurang Sitinjau Lauik, Sopir Hilang dan Masih Dicari
-
Kawasan Longsor Jalur Sitinjau Lauik Kian Mencekam, Penanganan Pemprov Sumbar Disentil Lamban: Sudah Mengancam Nyawa!
-
Ditemui Aliansi Mentawai ke Istana Gubernur Sumbar, Mahyeldi: Tidak Ada Deskriminasi
-
Respons Aliansi Mentawai Bersatu soal Pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi
-
Longsor Kembali Landa Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Putus Total
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos