Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 06 September 2022 | 14:28 WIB
Kapal Cepat Mentawai Fast bersandar di Dermaga Tuapejat, Pulau Sipora Utara. [Suara / Septra S]

SuaraSumbar.id - Harga tiket Kapal Cepat Mentawai Fast ikut naik pasca kenaikan harga BBM subsidi. Tarif tiket moda transportasi laut yang melayani penyeberangan Kota Padang ke Kabupaten Kepulauan Mentawai ini naik hingga 12 persen.

"Tarif Mentawai Fast ada kenaikan Rp 30 ribu. Biasanya Rp 250 ribu, kini Rp 280 ribu," kata Direktur MV Mentawai Fast, Felix Iskandar kepada SuaraSumbar.id, Selasa (6/9/2022).

Ia mengungkapkan, kenaikan tarif ini telah berlaku sejak 5 September 2022. Tarif baru ini telah disesuaikan dan mempertimbangkan ekonomi masyarakat.

Dia juga mengklaim tidak ada penumpang yang merasa keberatan dan mengeluh dengan perubahan tarif tersebut.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Tiket Kapal di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru Ikutan Naik

"Kami pertimbangkan ekonomi masyarakat Mentawai sehingga dinaikkan 12 persen," jelasnya.

Felix menyebutkan, pasca kasus Covid-19 sudah melandai di Sumbar, jadwal keberangkatan Mentawai Fast telah kembali normal.

"Jadwal sudah kembali seperti semula, jalan tujuh hari. Empat rute ke Tuapejat, Sipora Utara, tiga rute ke Sikabaluan, Siberut Utara dan satu rute ke Pagai Selatan," ujarnya.

Kapal Cepat Mentawai Fast diketahui mengunakan bahan bakar solar. Felix mengatakan, dalam sekali jalan menghabiskan hingga lima ton solar.

"Kalau ke Sipora pemakaian mencapai 4,8 ton, ke Sikakap bisa lebih mencapai 5 ton. Untuk saat ini ada dua unit kapal yang beroperasi," pungkasnya.

Baca Juga: Harga Tiket Kapal Laut Rute Baubau - Raha - Kendari Naik 25 Persen

Kontributor: Saptra S

Load More