SuaraSumbar.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Mereka menyuarakan desakan untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang telah ditandatagani Presiden Jokowi itu karena dinilai diskriminatif terhadap masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai.
UU Provinsi Sumbar itu dinilai telah melukai hati masyarakat adat Mentawai yang merupakan bagian dari Sumbar. Mereka meminta Mahyeldi untuk membawa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian untuk menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia.
"Kami minta Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menemui kami, dan membawa Mendagri yang saat ini ada di Padang untuk bertemu dengan kami," kata Juru Bicara Aliansi Mentawai Bersatu, Sabri Siritoitet.
Menurut mereka, tidak dipungkiri bahwa Mentawai merupakan bagian dari Sumbar. Tapi nyatanya tidak masuk dalam undang-undang tersebut. Oleh karena itu, pihaknya butuh kejelasan soal itu.
"Di Mentawai saat ini semua komponen sudah bergerak, agar masuk dalam undang-undang. Mohon, pemerintah Sumbar, bahkan Indonesia mengakui keberadaan Mentawai," kata Aktivis masyarakat adat Mentawai, Sandang Paruhum.
Terhadap kenyataan itu, kata Sandang, tentu sangat melukai hati masyarakat adat Mentawai yang kebradaannya seolah-olah tidak dianggap oleh negara.
"Bertepatan dengan masyarakat adat sedunia ini, kami sampaikan bahwa kami hanya minoritas di sumbar. Perlu diketahui, kami juga ada budaya yang telah kami jaga," tegasnya.
Dari pantauan SuaraSumbar.id, massa berpakaian adat Mentawai berorasi dan mendesak untuk bertemu dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Baca Juga: Warga Mentawai Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi, Anggota DPR Persilahkan Uji Materi: Silahkan Saja!
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Sabtu hingga Minggu, Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Aceh-Mentawai
-
BMKG Warning Gelombang Tinggi Capai Empat Meter di Perairan Aceh-Mentawai
-
Soal Polemik UU Provinsi Sumbar, Feri Amsari: Karakteristik Mentawai Tidak Terlihat Jelas
-
Mantan Bupati Sebut UU Provinsi Sumbar Belum Akomodir Kearifan Lokal Mentawai: Etnis Kami Seperti Tidak Bertuan
-
Jelaskan Soal UU Provinsi Sumbar Terkait Filosofi ABS-SBK, Anggota DPR RI: Jangan Mau Diprovokasi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung