SuaraSumbar.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Mereka menyuarakan desakan untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang telah ditandatagani Presiden Jokowi itu karena dinilai diskriminatif terhadap masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai.
UU Provinsi Sumbar itu dinilai telah melukai hati masyarakat adat Mentawai yang merupakan bagian dari Sumbar. Mereka meminta Mahyeldi untuk membawa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian untuk menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia.
"Kami minta Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menemui kami, dan membawa Mendagri yang saat ini ada di Padang untuk bertemu dengan kami," kata Juru Bicara Aliansi Mentawai Bersatu, Sabri Siritoitet.
Baca Juga: Warga Mentawai Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi, Anggota DPR Persilahkan Uji Materi: Silahkan Saja!
Menurut mereka, tidak dipungkiri bahwa Mentawai merupakan bagian dari Sumbar. Tapi nyatanya tidak masuk dalam undang-undang tersebut. Oleh karena itu, pihaknya butuh kejelasan soal itu.
"Di Mentawai saat ini semua komponen sudah bergerak, agar masuk dalam undang-undang. Mohon, pemerintah Sumbar, bahkan Indonesia mengakui keberadaan Mentawai," kata Aktivis masyarakat adat Mentawai, Sandang Paruhum.
Terhadap kenyataan itu, kata Sandang, tentu sangat melukai hati masyarakat adat Mentawai yang kebradaannya seolah-olah tidak dianggap oleh negara.
"Bertepatan dengan masyarakat adat sedunia ini, kami sampaikan bahwa kami hanya minoritas di sumbar. Perlu diketahui, kami juga ada budaya yang telah kami jaga," tegasnya.
Dari pantauan SuaraSumbar.id, massa berpakaian adat Mentawai berorasi dan mendesak untuk bertemu dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Baca Juga: Daftar 5 Bandara di Sumatera Barat, Bandara Piobang Limapuluh Kota Bersejarah
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Sabtu hingga Minggu, Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Aceh-Mentawai
-
BMKG Warning Gelombang Tinggi Capai Empat Meter di Perairan Aceh-Mentawai
-
Soal Polemik UU Provinsi Sumbar, Feri Amsari: Karakteristik Mentawai Tidak Terlihat Jelas
-
Mantan Bupati Sebut UU Provinsi Sumbar Belum Akomodir Kearifan Lokal Mentawai: Etnis Kami Seperti Tidak Bertuan
-
Jelaskan Soal UU Provinsi Sumbar Terkait Filosofi ABS-SBK, Anggota DPR RI: Jangan Mau Diprovokasi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap