SuaraSumbar.id - Undang-undanng (UU) tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang disahkan DPR RI pada 30 Juni 2022 menuai polemik di tengah masyarakat. Sebab, dalam salah satu pasal 5 C UU tentang Provinsi Sumbar menekankan adat dan budaya Minangkabau didasari pada nilai falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Mantan Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet turut mengomentari UU tersebut. Menurutnya, cakupan isi UU itu mengakomodir kepentingan masyarakat Sumbar yang bertujuan untuk memajukan pembangunan Sumbar. Namun, dalam konteks lain, UU itu belum sepenuhnya mengakomodir kepentingan Sumbar, khususnya bagi etnis Mentawai.
Menurut Yudas, secara garis besar terdapat dua etnis besar di Provinsi Sumbar, yakni etnis Minangkabau dan Mentawai yang memiliki latar belakang dan kearifan budaya yang berbeda.
"Menurut pemahaman saya, keluarnya UU ini belum mengakomodir kearifan lokal Mentawai. Sebab UU ini mengasumsikan bahwa di Sumbar hanya ada satu etnis saja. Seolah-olah Mentawai tidak ada di Sumbar," jelas Yudas, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (18/7/2022).
Mantan bupati Mentawai dua periode itu menuturkan, secara de facto, Kepulauan Mentawai termasuk ke Sumbar yang pembangunannya juga menjadi tanggung jawab bersama pemerintah Sumbar.
Baca Juga: Jelaskan Soal UU Provinsi Sumbar Terkait Filosofi ABS-SBK, Anggota DPR RI: Jangan Mau Diprovokasi
"Sejak merdeka, Mentawai masuk ke Sumbar, jadi ini bukan persoalan baru untuk tidak mengetahui struktur berbangsa di Sumbar. Kita berharap agar ada keadilan dalam isi UU itu," sambungnya.
Menurut Yudas, UU Provinsi Sumbar akan adil dan dapat diterima apabila dibicarakan tersendiri eksistensi Mentawai yang juga menjadi bagian dari Sumbar.
"Sebenarnya ini bisa diterima jika ada pembicaraan tersendiri tentang kebudayaan Mentawai. Maka akan menjadi adil untuk etnis Mentawai. Kalau sekarang rasanya tidak jelas dan tidak adil bagi kami," imbuhnya.
Yudas menuturkan agar pemerintah memberikan tambahan pasal atau ayat yang mengakomodir ciri khas etnis Mentawai. "Sebaiknya ada tambahan pasal atau dasar hukum yang mengakomodir kepentingan Mentawai. Kalau saat ini etnis kami seperti tidak bertuan," tukasnya.
Yudas menegaskan bahwa munculnya persoalan ini bukan untuk menggugurkan UU yang sudah disahkan, namun meminta keadilan untuk etnis Mentawai sebagai orang Sumbar yang dari sisi etnis berbeda tetapi masih menjadi satu kesatuan wilayah Sumbar.
Baca Juga: UU Provinsi Sumbar Lupakan Karakteristik Adat dan Budaya Kepulauan Mentawai
"Kita tidak berniat menggugurkan UU ini, tetapi akomodirlah etnis kami meskipun berbeda tetapi masih orang Sumbar," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Turis Italia Tewas Tertusuk Ikan Ini Saat Berselancar di Perairan Mentawai
-
Bagaimana Penanganan Mentawai Usai Lepas Status Daerah Tertinggal?
-
Mari Cintai Rupiah, Pemkab Kepulauan Mentawai Sebutkan Tantangan Alat Tukar Wisatawan Asing
-
BMKG: Gempa Mentawai Magnitudo 5,8 Dipicu Aktivitas Lempeng Indo-Australia
-
Mengenal Gempa Megathrust, Sempat Guncang Mentawai hingga Berpotensi Tsunami
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan