SuaraSumbar.id - Undang-undanng (UU) tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang disahkan DPR RI pada 30 Juni 2022 menuai polemik di tengah masyarakat. Sebab, dalam salah satu pasal 5 C UU tentang Provinsi Sumbar menekankan adat dan budaya Minangkabau didasari pada nilai falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Mantan Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet turut mengomentari UU tersebut. Menurutnya, cakupan isi UU itu mengakomodir kepentingan masyarakat Sumbar yang bertujuan untuk memajukan pembangunan Sumbar. Namun, dalam konteks lain, UU itu belum sepenuhnya mengakomodir kepentingan Sumbar, khususnya bagi etnis Mentawai.
Menurut Yudas, secara garis besar terdapat dua etnis besar di Provinsi Sumbar, yakni etnis Minangkabau dan Mentawai yang memiliki latar belakang dan kearifan budaya yang berbeda.
"Menurut pemahaman saya, keluarnya UU ini belum mengakomodir kearifan lokal Mentawai. Sebab UU ini mengasumsikan bahwa di Sumbar hanya ada satu etnis saja. Seolah-olah Mentawai tidak ada di Sumbar," jelas Yudas, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (18/7/2022).
Mantan bupati Mentawai dua periode itu menuturkan, secara de facto, Kepulauan Mentawai termasuk ke Sumbar yang pembangunannya juga menjadi tanggung jawab bersama pemerintah Sumbar.
Baca Juga: Jelaskan Soal UU Provinsi Sumbar Terkait Filosofi ABS-SBK, Anggota DPR RI: Jangan Mau Diprovokasi
"Sejak merdeka, Mentawai masuk ke Sumbar, jadi ini bukan persoalan baru untuk tidak mengetahui struktur berbangsa di Sumbar. Kita berharap agar ada keadilan dalam isi UU itu," sambungnya.
Menurut Yudas, UU Provinsi Sumbar akan adil dan dapat diterima apabila dibicarakan tersendiri eksistensi Mentawai yang juga menjadi bagian dari Sumbar.
"Sebenarnya ini bisa diterima jika ada pembicaraan tersendiri tentang kebudayaan Mentawai. Maka akan menjadi adil untuk etnis Mentawai. Kalau sekarang rasanya tidak jelas dan tidak adil bagi kami," imbuhnya.
Yudas menuturkan agar pemerintah memberikan tambahan pasal atau ayat yang mengakomodir ciri khas etnis Mentawai. "Sebaiknya ada tambahan pasal atau dasar hukum yang mengakomodir kepentingan Mentawai. Kalau saat ini etnis kami seperti tidak bertuan," tukasnya.
Yudas menegaskan bahwa munculnya persoalan ini bukan untuk menggugurkan UU yang sudah disahkan, namun meminta keadilan untuk etnis Mentawai sebagai orang Sumbar yang dari sisi etnis berbeda tetapi masih menjadi satu kesatuan wilayah Sumbar.
Baca Juga: UU Provinsi Sumbar Lupakan Karakteristik Adat dan Budaya Kepulauan Mentawai
"Kita tidak berniat menggugurkan UU ini, tetapi akomodirlah etnis kami meskipun berbeda tetapi masih orang Sumbar," ucapnya.
Berita Terkait
-
Daftar 13 Daerah Indonesia Dihantui Gempa Megathrust, Kepulauan Mentawai Paling Berisiko?
-
Tragis! Turis Italia Tewas Tertusuk Ikan Ini Saat Berselancar di Perairan Mentawai
-
Bagaimana Penanganan Mentawai Usai Lepas Status Daerah Tertinggal?
-
Mari Cintai Rupiah, Pemkab Kepulauan Mentawai Sebutkan Tantangan Alat Tukar Wisatawan Asing
-
BMKG: Gempa Mentawai Magnitudo 5,8 Dipicu Aktivitas Lempeng Indo-Australia
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!