"Saya tidak tau apakah politisi perwakilan Sumbar tidak sempat reses sebelum merancang UU atau bagaimana. Tetapi saya berharap agar melihat betul struktur kehidupan masyarakat di Sumbar," jelasnya.
Tidak hanya itu, Yudas menuturkan agar melakukan sosialisasi kepada beberapa tokoh maupun masyarakat sebelum mengesahkan UU. "Sebaiknya ada sosialisasi dulu, apakah UU ini sudah mewakili seluruh elemen Sumbar, kalau sudah pas baru ketok palu," sambungnya.
Yudas juga meminta kepada Pemprov Sumbar untuk menahan diri dalam menjabarkan UU ke level operasional agar tidak muncul persoalan selanjutnya di masyarakat. "Karena sudah diundangkan, harapan saya Pemprov sebaiknya menahan diri dulu menerjemahkan dan menerapkan. Tunggu dulu sampai ini jelas," jelasnya.
"Secara politis kita akan berproses dan secara hukum kita akan berproses. Mudah-mudahan negara mengakomodir apa yang kita sampaikan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ditunjuk Mendagri Jadi Pj Bupati Mentawai, Martinus Dahlan Bakal Dilantik Gubernur Sumbar Besok
-
Tuddukat, Alat Tradisional Penyampai Kabar Warga Mentawai yang Bertahan hingga Kini
-
Pj Bupati Mentawai Kewenangan Kemendagri, SK Segera Terbit
-
Pemprov Sumbar Kirim 3 Nama Calon Pj Bupati Mentawai
-
Terbukti Korupsi, Dua ASN Pemkab Mentawai Dijebloskan ke Rutan Anak Air Padang
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI