SuaraSumbar.id - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari, turut mengomentari polemik Undang-undang (UU) tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang disahkan DPR RI pada 30 Juni 2022 lalu.
Diketahui, dalam pasal 5 C UU tentang Provinsi Sumbar itu menekankan adat dan budaya Minangkabau didasari pada nilai falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Unand itu mengatakan bahwa UU tentang Provinsi Sumbar mendeskripsikan karakteristik masyarakat Sumbar. Namun, dalam penjabarannya, kurang menampilkan karakteristik etnis Mentawai yang merupakan bagian dari Sumbar.
"Secara prinsip UU menjelaskan karakteristik masyarakat bukan tentang sistem pemerintahan daerah. Namun, karakteristik Mentawai-nya tidak terlihat jelas," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Feri menyebutkan, pemerintah perlu menambahkan karakteristik dari etnis Mentawai, selain filosofi ABS-SBK. Kemudian dalam dalam cakupan lainnya, menurut Feri, pembentukan UU tidak memperhatikan sebaran wilayah masyarakat Sumbar.
"Saat ini dalam UU tersebut mengidentikkan Sumbar sebagai Minangkabau. Itu masalahnya. Sedangkan Sumbar diisi oleh beberapa etnis non-Minang lainnya," tuturnya.
Di sisi lain, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar Dt Nan Sati mengatakan kekhawatiran masyarakat Mentawai mengenai UU Provinsi Sumbar tidak beralasan.
“Secara prinsip UU Provinsi Sumbar ini tidak ada masalah sama sekali. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan, terutama bagi masyarakat Mentawai,” ungkapnya.
Mantan Wali Kota Padang 2 periode itu juga menjelaskan bahwa UU itu tidak akan menganggu adat dan kebudayaan masyarakat Mentawai. Mengenai penyelenggaraannya, Ia menyebut dapat diatur sesuai dengan perkembangan zaman.
Selain itu, Ia juga meminta kepada pihak yang menentang agar menelaah secara utuh UU yang telah disahkan DPR RI tersebut.
"Saran saya, bagi pihak yang menentang atau khawatir dengan UU Provinsi Sumbar yang baru ini, untuk mempelajari secara utuh UU terlebih dahulu,” imbuhnya.
Menurutnya, dalam penyusunan UU telah melalui pertimbangan yang matang. Ia juga turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh pemberitaan hoaks.
"Anggota DPR yang menyusun UU itu juga bukan orang sembarang, mereka tentu kredibel. Sekali lagi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Abu Janda Diusir Aiman Witjaksono Usai Debat Sengit dengan Feri Amsari Soal Palestina
-
Feri Amsari dan Tiyo Ardianto Ingatkan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK
-
Rekam Jejak Adies Kadir Disorot Usai Jadi Hakim MK, Diduga Sarat Misi Politik DPR dan Golkar?
-
Podcast: Korupsi Politik dan Penyimpangan Kekuasaan di Balik Penegakan Hukum
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
4 Lipstik Wardah Long Lasting Seharian, Bibir Cerah dan Segar hingga 12 Jam
-
Polisi Sita 48 Kendaraan Berknalpot Racing, Ganggu Shalat Tarawih Warga!
-
4 Lipstik Cair Matte Tahan Lama, Bibir Segar dan Makin Cantik!
-
CEK FAKTA: Heboh Video Serangan Rudal Iran ke Pangkalan Militer AS di Qatar, Benarkah?
-
5 Lipstik Tahan Lama untuk Lebaran 2026, Bibir Cerah dan Segar di Idul Fitri