SuaraSumbar.id - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari, turut mengomentari polemik Undang-undang (UU) tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang disahkan DPR RI pada 30 Juni 2022 lalu.
Diketahui, dalam pasal 5 C UU tentang Provinsi Sumbar itu menekankan adat dan budaya Minangkabau didasari pada nilai falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Unand itu mengatakan bahwa UU tentang Provinsi Sumbar mendeskripsikan karakteristik masyarakat Sumbar. Namun, dalam penjabarannya, kurang menampilkan karakteristik etnis Mentawai yang merupakan bagian dari Sumbar.
"Secara prinsip UU menjelaskan karakteristik masyarakat bukan tentang sistem pemerintahan daerah. Namun, karakteristik Mentawai-nya tidak terlihat jelas," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Feri menyebutkan, pemerintah perlu menambahkan karakteristik dari etnis Mentawai, selain filosofi ABS-SBK. Kemudian dalam dalam cakupan lainnya, menurut Feri, pembentukan UU tidak memperhatikan sebaran wilayah masyarakat Sumbar.
"Saat ini dalam UU tersebut mengidentikkan Sumbar sebagai Minangkabau. Itu masalahnya. Sedangkan Sumbar diisi oleh beberapa etnis non-Minang lainnya," tuturnya.
Di sisi lain, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar Dt Nan Sati mengatakan kekhawatiran masyarakat Mentawai mengenai UU Provinsi Sumbar tidak beralasan.
“Secara prinsip UU Provinsi Sumbar ini tidak ada masalah sama sekali. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan, terutama bagi masyarakat Mentawai,” ungkapnya.
Mantan Wali Kota Padang 2 periode itu juga menjelaskan bahwa UU itu tidak akan menganggu adat dan kebudayaan masyarakat Mentawai. Mengenai penyelenggaraannya, Ia menyebut dapat diatur sesuai dengan perkembangan zaman.
Selain itu, Ia juga meminta kepada pihak yang menentang agar menelaah secara utuh UU yang telah disahkan DPR RI tersebut.
"Saran saya, bagi pihak yang menentang atau khawatir dengan UU Provinsi Sumbar yang baru ini, untuk mempelajari secara utuh UU terlebih dahulu,” imbuhnya.
Menurutnya, dalam penyusunan UU telah melalui pertimbangan yang matang. Ia juga turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh pemberitaan hoaks.
"Anggota DPR yang menyusun UU itu juga bukan orang sembarang, mereka tentu kredibel. Sekali lagi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Aneh! Pakar Hukum Tata Negara Kritik Keras Prabowo soal IKN Jadi Ibu Kota Politik
-
Feri Amsari Sentil Deddy Corbuzier yang Dulu Memaki Siswa: Sekarang MBG Beracun dan Berbelatung
-
Feri Amsari: Pemuda Andalkan Bapak, Paman hingga MK, Tak Akan Bertahan Lama!
-
Ribuan Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pakar Hukum Sebut Negara "Punya Niat Jahat"?
-
IKN jadi Ibu Kota Politik, Pakar Curiga Prabowo Tidak Niat Pindah dari Jakarta
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
CEK FAKTA: Presiden Israel Dilempari Telur Busuk Keluar Gedung PBB, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Hentikan Program Makan Bergizi Gratis, Benarkah?
-
Kasus Keracunan Massal di Agam, Gubernur Sumbar Minta Perketat Pengawasan Dapur MBG!