SuaraSumbar.id - Tiga orang warga Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan tewas dalam lubang bekas tambang emas ilegal. Peristiwa itu terjadi Minggu (31/7/2022).
Para korban bernama Nanang (35), Asrul (36) dan Ibnu Abbas (37). Warga Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya itu diduga tewas karena kehabisan oksigen.
"Para korban masuk ke lubang tambang dengan kedalaman mencapai 30 meter. Diduga korban kehabisan oksigen," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Dwi Angga Prasetyo, Senin (1/8/2022).
Menurut Dwi, ketiga korban awalnya ditemukan oleh seorang warga yang curiga karena melihat dua sepeda motor terparkir di dekat lubang tambang.
"Saksi kemudian memanggil ke dalam lubang, namun tidak ada respon. Saksi masuk ke dalam dan menemukan penambang sudah meninggal dunia," tuturnya.
"Kami sampai di lokasi ketika korban sudah dievakuasi oleh warga dari dalam lubang tambang. Kondisinya sudah meninggal dunia. Selanjutnya ketiga korban ini di bawa ke Puskesmas," katanya lagi.
Dwi membeberkan bahwa aktivitas penambangan di lokasi kejadian sebelumnya telah lama ditutup. Hal ini lantaran tambang tidak memiliki izin operasi.
"Jadi ketiga penambang ini masuk ke dalamnya. Itu dulunya adalah tambang rakyat, tambang emas. Sudah ditutup karena tidak memiliki izin," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Seorang Kakek Ditemukan Tewas di Kebun Karet Dharmasraya
Berita Terkait
-
Merampok di Solok Selatan, 2 Warga Dharmasraya Diringkus di Jambi
-
Kenal Lewat Medsos, Mahasiswa di Dharmasraya Cabuli Gadis di Bawah Umur
-
Lagi, Ratusan Mantan Pengikut NII Sumbar Kembali ke NKRI
-
Bersumpah Kembali ke NKRI, Baiat 391 Anggota NII di Dharmasraya Bakal Dicabut
-
2 Pelajar di Dharmasraya Tewas Terseret Aliran Sungai Batanghari
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Promo Alfamart 22 Mei 2026, Diskon Belanja Hemat untuk Sarapan dan Camilan Favorit
-
9 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk di Ruang Publik
-
7 Pekerja Wanita Tersambar Petir, 1 Tewas
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang