SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya membekuk seorang mahasiswa di kawasan Pangean Bawah, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Pria berinisial AL (23) itu diduga mencabuli anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Dwi Angga Prasetyo mengatakan, kejadian itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku berkenalan di media sosial (medsos).
Saat perkenalan, pelaku membujuk korban untuk bertemu. Setelah termakan bujuk rayu, pelaku pun membawa korban ke sebuah rumah di Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (4/5/2022).
"Korban ini masih berumur sekitar 17 dan masih tergolong anak dibawah umur. Tujuan pelaku merayu korban karena ingin melampiaskan hawa nafsunya," katanya, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Sutan Riska Siap Cabut Izin Perusahaan yang Tolak TBS Masyarakat
Sampai di sana, pelaku mencabuli korban hingga akhirnya pihak keluarga korban melapor ke polisi.
"Saat diinterogasi, pelaku ini mengakui perbuatannya dan dia mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," tuturnya.
Usai pemeriksaan, kata Dwi, pelaku saat ini ditahan dan sejumlah barang bukti berupa baju kaos warna orange dan celana celana jeans panjang wanita dan lainnya.
"Selanjutnya pelaku ini melakukan tahap pemeriksaan serta menyiapkan berkas perkaranya untuk di lanjutkan ke pengadilan," katanya.
Sementara pelaku diduga melanggar pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (1) Pasal 81 ayat(2) Undang-Undang no 17 thun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Sutan Riska Sidak Pabrik Kelapa Sawit Akibat Anjloknya Harga Tandan Buah Segar
"Atas perbuatannya, pelaku tindak krimanal perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur diancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Sudah Habiskan Setengah Triliun, Patung Soekarno Tak Mirip Sekda Banyuasin Ancam Tak Mau Bayar
-
Mudahkan Warga Bermobilitas, Mensos Risma Resmikan Jembatan Gantung di Dharmasraya
-
Sambut Puncak Peringatan HLUN ke-27, Kemensos Tengah Lakukan Berbagai Persiapan
-
Feeder Tol Dharmasraya-Rengat yang Mempersingkat Jarak ke Jakarta Bakal Dibangun Setelah 2023
-
Atraksi Arung Pamalayu, Wujud Keseriusan Dharmasraya Menjaga Sungai Batanghari
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan