SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya membekuk seorang mahasiswa di kawasan Pangean Bawah, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Pria berinisial AL (23) itu diduga mencabuli anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Dwi Angga Prasetyo mengatakan, kejadian itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku berkenalan di media sosial (medsos).
Saat perkenalan, pelaku membujuk korban untuk bertemu. Setelah termakan bujuk rayu, pelaku pun membawa korban ke sebuah rumah di Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (4/5/2022).
"Korban ini masih berumur sekitar 17 dan masih tergolong anak dibawah umur. Tujuan pelaku merayu korban karena ingin melampiaskan hawa nafsunya," katanya, Kamis (2/6/2022).
Sampai di sana, pelaku mencabuli korban hingga akhirnya pihak keluarga korban melapor ke polisi.
"Saat diinterogasi, pelaku ini mengakui perbuatannya dan dia mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," tuturnya.
Usai pemeriksaan, kata Dwi, pelaku saat ini ditahan dan sejumlah barang bukti berupa baju kaos warna orange dan celana celana jeans panjang wanita dan lainnya.
"Selanjutnya pelaku ini melakukan tahap pemeriksaan serta menyiapkan berkas perkaranya untuk di lanjutkan ke pengadilan," katanya.
Sementara pelaku diduga melanggar pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (1) Pasal 81 ayat(2) Undang-Undang no 17 thun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Sutan Riska Siap Cabut Izin Perusahaan yang Tolak TBS Masyarakat
"Atas perbuatannya, pelaku tindak krimanal perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur diancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
2 Pelajar di Dharmasraya Tewas Terseret Aliran Sungai Batanghari
-
Timbun BBM Bersubsidi, Seorang Pria di Sumbar Ditangkap Polisi
-
Polri Klaim Jumlah Anggota NII di Sumbar Ribuan Orang, Paling Banyak di Dharmasraya
-
Puluhan Rumah Warga Dharmasraya Porak-poranda Diterjang Angin Puting Beliung
-
Satpam Asal Kerinci Ditemukan Tewas di Dharmasraya, Mulutnya Berbuih
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar