SuaraSumbar.id - Seorang pria ditangkap polisi karena diduga menimbun BBM jenis solar bersubsidi di kawasan Jorong Kapalo Koto, Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial A (41). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari isu-isu yang berkembang belakangan ini, khususnya terkait kelangkaan BBM jenis solar.
"Setelah kita lakukan penyelidikan benar didapat seorang oknum warga diduga melakukan penyimpangan BBM," katanya, melansir Antara, Sabtu (16/4/2022).
Petugas menyita barang bukti satu unit truk berisikan fiber kosong ukuran 1.000 liter, satu unit mobil dengan tangki modifikasi berisikan solar lebih kurang 420 liter.
"Tiga unit galon ukuran 20 liter, satu unit galon ukuran 35 liter, satu unit mesin pompa air untuk menyedot minyak dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan aksinya kurang lebih satu setengah bulan. BBM itu hanya dipasarkan di kawasan Dharmasraya dengan keuntungan mencapai Rp 20 ribu setiap galon.
"Untuk sementara bahan bakar minyak ini hanya dipasarkan di wilayah Dharmasraya. Apakah ini sampai ke luar daerah kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Pelaku dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
"Ancaman penjara selama 6 tahun serta denda paling tinggi Rp 60 miliar," tukasnya.
Baca Juga: Minta Jalan-jalan, Pemain Barcelona dan Atletico Madrid Diajak Wisata ke Kota Tua
Tag
Berita Terkait
-
10 Jam Polisi Mengendap untuk Menangkap Truk Pengangkut BBM Bersubsidi
-
Momen Ustaz Ebit Lew Asal Malaysia Beri BBM Gratis untuk Ojol: Real Sultan!
-
Pemerintah 'Siksa' Rakyat Miskin Jika Naikkan Harga BBM Subsidi, Elpiji 3 Kg dan Listrik
-
Harga Minyak Makin Tak Terkendali, ESDM Minta Orang Kaya Tak Pakai BBM Subsidi
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Polisi Panggil Pihak Terlapor, Sudah Masuk Penyelidikan!
-
Komitmen BRI terhadap Keuangan Berkelanjutan Terbukti lewat Penghargaan dari Kehati ESG Award 2025
-
Erupsi Gunung Marapi Kedua Hari Ini, PVMBG Ingatkan Warga Waspada!
-
5 Link DANA Kaget Terkini, Waspadai Saldo Gratis Palsu yang Marak Beredar di Medsos!
-
Alasan Vasco Minta Helikopter Basarnas Ditempatkan di Sumbar