SuaraSumbar.id - Seorang pria ditangkap polisi karena diduga menimbun BBM jenis solar bersubsidi di kawasan Jorong Kapalo Koto, Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial A (41). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari isu-isu yang berkembang belakangan ini, khususnya terkait kelangkaan BBM jenis solar.
"Setelah kita lakukan penyelidikan benar didapat seorang oknum warga diduga melakukan penyimpangan BBM," katanya, melansir Antara, Sabtu (16/4/2022).
Petugas menyita barang bukti satu unit truk berisikan fiber kosong ukuran 1.000 liter, satu unit mobil dengan tangki modifikasi berisikan solar lebih kurang 420 liter.
"Tiga unit galon ukuran 20 liter, satu unit galon ukuran 35 liter, satu unit mesin pompa air untuk menyedot minyak dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan aksinya kurang lebih satu setengah bulan. BBM itu hanya dipasarkan di kawasan Dharmasraya dengan keuntungan mencapai Rp 20 ribu setiap galon.
"Untuk sementara bahan bakar minyak ini hanya dipasarkan di wilayah Dharmasraya. Apakah ini sampai ke luar daerah kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Pelaku dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
"Ancaman penjara selama 6 tahun serta denda paling tinggi Rp 60 miliar," tukasnya.
Baca Juga: Minta Jalan-jalan, Pemain Barcelona dan Atletico Madrid Diajak Wisata ke Kota Tua
Tag
Berita Terkait
-
10 Jam Polisi Mengendap untuk Menangkap Truk Pengangkut BBM Bersubsidi
-
Momen Ustaz Ebit Lew Asal Malaysia Beri BBM Gratis untuk Ojol: Real Sultan!
-
Pemerintah 'Siksa' Rakyat Miskin Jika Naikkan Harga BBM Subsidi, Elpiji 3 Kg dan Listrik
-
Harga Minyak Makin Tak Terkendali, ESDM Minta Orang Kaya Tak Pakai BBM Subsidi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan