- Tujuh pekerja wanita tersambar petir saat berteduh di pondok kebun sawit Desa Alai, Muara Enim, Kamis (21/5/2026).
- Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan satu orang pekerja berinisial RA meninggal dunia di lokasi kejadian saat bekerja.
- Enam pekerja lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD kota Prabumulih.
SuaraSumbar.id - Tujuh pekerja wanita di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), tersambar petir saat berteduh di pondok kebun sawit.
Peristiwa terjadi di kebun sawit milik warga Desa Alai, Kecamatan Lembak, pada Kamis 21 Mei 2026.
Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia. Sedangkan enam lainnya mengalami luka dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial RA (35), warga Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak. Sementara enam korban lainnya adalah S (53), P (43), FF (30), O (26), EE (48), dan DA (26).
"Satu meninggal dunia dan enam orang masih menjalani perawatan intensif di RSUD Prabumulih," kata Kapolsek Lembak, Yopi Maswan, melansir sumselupdate, Jumat, 22 Mei 2026.
Yopi mengatakan kejadian berawal saat FF dan bersama enam rekannya bekerja membersihkan lahan sawit dengan sistem borongan.
Cuaca di lokasi tiba-tiba memburuk disertai hujan dan petir. Para pekerja itu lalu memutuskan berteduh di sebuah pondok yang berada di sekitar kebun sawit.
"Tak lama kemudian, petir menyambar pondok tempat mereka berlindung. Sambaran itu membuat para korban terpental dan sebagian besar pingsan di lokasi kejadian," ujarnya.
Korban yang masih sadar lalu meminta pertolongan kepada warga kebun sekitar. Warga kemudian bersama-sama mengevakuasi seluruh korban ke rumah sakit.
"RA dinyatakan meninggal dunia akibat sambaran petir," ucapnya.
Berita Terkait
-
UU Ketenagakerjaan Baru Sah: Ojol dan Kreator Resmi Diakui Pekerja
-
Penasihat Prabowo Khawatir UU Perlindungan Ketenagakerjaan Buka Celah Magang Jadi Outsourcing
-
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Manfaatnya Harus Dirasakan Pekerja
-
Bagaimana Cara Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Begini Penjelasannya
-
UU Ketenagakerjaan Disahkan, Pakar Nilai Pembahasan Terburu-buru dan Sarat Kompromi
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
BRI Hadirkan Kartu Debit Khusus BRI Junio X MLBB, Ada Collectible Card dan Cashback
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026