Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 02 Juni 2022 | 21:35 WIB
Dua perampok asal Dharmasraya diringkus. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Dua pelaku perampokan di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus di sebuah hotel di kawasan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, Kamis (2/6/2022).

Para tersangka berinisial Y (36) dan NS (22). Keduanya tercatat sebagai warga Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.

"Keduanya buronan perampokan yang terjadi Batang Siat, Nagari Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Batanghari, Solok Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Dwi Purwanto.

Selain menangkap kedua tersangka, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti hasil perampokan yang belum sempat dijual.

Baca Juga: Kenal Lewat Medsos, Mahasiswa di Dharmasraya Cabuli Gadis di Bawah Umur

"Selain uang, kedua tersangka juga membawa barang emas milik korban," katanya.

Saat ini, para tersangka diamankan di Polsek Sangir Batanghari tempat korban melaporkan kejadian perampokan tersebut.

Ia menceritakan, saat perampokan yang terjadi Sabtu (28/5/2022) itu, korban Mahmud yang merupakan petani kelapa sawit itu sempat disekap dan diancam menggunakan senjata tajam oleh para tersangka.

Dalam peristiwa itu korban melaporkan kerugiannya mencapai Rp 250 juta. (Antara)

Baca Juga: Rutan Muara Labuh Solok Selatan Bakal Dipindahkan, Ini Alasannya

Load More