SuaraSumbar.id - Seorang buronan kasus dugaan korupsi di Kota Bukittinggi, berinisial DK (49) akhirnya diringkus Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Pria tersebut sebelumnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bukittinggi sejak November 2020.
Pelaku DK berhasil menghilang selama hampir 2 tahun. Alhasil, dia akhirnya ditangkap di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (15/7/2022).
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Fifin Suhendra membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, setelah ditelusuri ternyata keberadaan DK di Jakarta, dan tim langsung mengamankan," ungkap Fifin, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
DK ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Nomor: R-28/N.3.11/Fd.1/05/2019 tanggal 14 Mei 2019.
"Tersangka sempat menghilang dan menjadi DPO setelah ditetapkan statusnya, bahkan tersangka belum sempat menjalani hukuman pidananya," ujar Fifin.
Menurut Fifin, DK merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana Hibah Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2012 kepada Ormas Kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bukittinggi.
Pada kasus yang dijalaninya, tersangka melakukan penyelewengan dana Hibah Pemko Bukittinggi senilai Rp200 juta.
Tersangka akan diterbangkan ke Sumbar hari ini, Sabtu (16/7/2022) yang diperkirakan akan sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sekitar pukul 17:45 WIB.
"Telah diterbangkan ke Padang, Insya Allah sekitar pukul 17.45 sampai ke BIM," tutupnya.
Baca Juga: Maling Kotak Amal Masjid di SMA Bukittinggi Nyaris Babak Belur Dihajar Siswa, Aksinya Terciduk Guru
Berita Terkait
-
Pesanan 5 Ekor Sapi dan 1 Kambing Tak Kunjung Tiba, Musala di Bukittinggi Batal Kurban Gara-gara Ditipu Penjual Ternak
-
800 Ekor Sapi Plus 100 Kambing Kurban Dipotong di Bukittinggi, Tersebar di Seluruh Masjid dan Musala
-
Kejati Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Kerugian Negara Capai Rp 16 Miliar
-
Uji Coba Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina di SPBU Bukittinggi, Warga Mengeluh: Sangat Ribet, Mending Pakai KTP
-
Naik Motor Gede Lagi Usai Bercerai, Jonathan Frizzy Bakal Keliling Bukittinggi Pakai Harley Davidson
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga