SuaraSumbar.id - Seorang buronan kasus dugaan korupsi di Kota Bukittinggi, berinisial DK (49) akhirnya diringkus Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Pria tersebut sebelumnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bukittinggi sejak November 2020.
Pelaku DK berhasil menghilang selama hampir 2 tahun. Alhasil, dia akhirnya ditangkap di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (15/7/2022).
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Fifin Suhendra membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, setelah ditelusuri ternyata keberadaan DK di Jakarta, dan tim langsung mengamankan," ungkap Fifin, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
DK ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Nomor: R-28/N.3.11/Fd.1/05/2019 tanggal 14 Mei 2019.
"Tersangka sempat menghilang dan menjadi DPO setelah ditetapkan statusnya, bahkan tersangka belum sempat menjalani hukuman pidananya," ujar Fifin.
Menurut Fifin, DK merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana Hibah Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2012 kepada Ormas Kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bukittinggi.
Pada kasus yang dijalaninya, tersangka melakukan penyelewengan dana Hibah Pemko Bukittinggi senilai Rp200 juta.
Tersangka akan diterbangkan ke Sumbar hari ini, Sabtu (16/7/2022) yang diperkirakan akan sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sekitar pukul 17:45 WIB.
"Telah diterbangkan ke Padang, Insya Allah sekitar pukul 17.45 sampai ke BIM," tutupnya.
Baca Juga: Maling Kotak Amal Masjid di SMA Bukittinggi Nyaris Babak Belur Dihajar Siswa, Aksinya Terciduk Guru
Berita Terkait
-
Pesanan 5 Ekor Sapi dan 1 Kambing Tak Kunjung Tiba, Musala di Bukittinggi Batal Kurban Gara-gara Ditipu Penjual Ternak
-
800 Ekor Sapi Plus 100 Kambing Kurban Dipotong di Bukittinggi, Tersebar di Seluruh Masjid dan Musala
-
Kejati Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Kerugian Negara Capai Rp 16 Miliar
-
Uji Coba Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina di SPBU Bukittinggi, Warga Mengeluh: Sangat Ribet, Mending Pakai KTP
-
Naik Motor Gede Lagi Usai Bercerai, Jonathan Frizzy Bakal Keliling Bukittinggi Pakai Harley Davidson
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong