SuaraSumbar.id - Seorang buronan kasus dugaan korupsi di Kota Bukittinggi, berinisial DK (49) akhirnya diringkus Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Pria tersebut sebelumnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bukittinggi sejak November 2020.
Pelaku DK berhasil menghilang selama hampir 2 tahun. Alhasil, dia akhirnya ditangkap di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (15/7/2022).
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Fifin Suhendra membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, setelah ditelusuri ternyata keberadaan DK di Jakarta, dan tim langsung mengamankan," ungkap Fifin, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
DK ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Nomor: R-28/N.3.11/Fd.1/05/2019 tanggal 14 Mei 2019.
Baca Juga: Maling Kotak Amal Masjid di SMA Bukittinggi Nyaris Babak Belur Dihajar Siswa, Aksinya Terciduk Guru
"Tersangka sempat menghilang dan menjadi DPO setelah ditetapkan statusnya, bahkan tersangka belum sempat menjalani hukuman pidananya," ujar Fifin.
Menurut Fifin, DK merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana Hibah Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2012 kepada Ormas Kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bukittinggi.
Pada kasus yang dijalaninya, tersangka melakukan penyelewengan dana Hibah Pemko Bukittinggi senilai Rp200 juta.
Tersangka akan diterbangkan ke Sumbar hari ini, Sabtu (16/7/2022) yang diperkirakan akan sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sekitar pukul 17:45 WIB.
"Telah diterbangkan ke Padang, Insya Allah sekitar pukul 17.45 sampai ke BIM," tutupnya.
Berita Terkait
-
Heboh Cekcok Bawaslu Bukittinggi dengan Tim Anies Baswedan Saat Bagi-bagi Kalender di Pasar, Ini Biang Keroknya
-
Profil Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Dipolisikan Usai Dituding Sebar Hoaks Soal Inses
-
Heboh Wali Kota Bukittinggi Dipolisikan karena Sebut Ada Hubungan Seks Sedarah Ibu dan Anak, Emang Bahayanya Apa Sih?
-
Segera Diadili di Persidangan,Kejaksaan Susun Dakwaan Dua Tersangka Korupsi Masjid Raya Sumbar
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X