SuaraSumbar.id - Sejumlah SPBU di Sumatera Barat (Sumbar) mulai menerapkan aturan pembelian BBM subsidi dengan MyPertamina. Setidaknya, ada 4 SPBU di Sumbar yang telah melakukan uji coba layanan MyPertamina pada hari ini, Jumat (1/7/2022).
Empat SPBU itu masing-masing berada di wilayah Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar. Rinciannya, SPBU 14.261.530 yang berada di Garegeh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi, SPBU 14.271.536 di Ngalau, Kecamatan Padang Panjang Timur, Padang Panjang, SPBU 14.264.566 di Bangkaweh, Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam dan SPBU 14.272.510 di Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.
Dari pantauan SuaraSumbar.id di SPBU Bangkaweh, Padang Lua, Kota Bukittinggi, sejumlah warga yang mengendarai mobil tampak dicegat petugas saat mengisi BBM jenis Pertalite. Mereka diarahkan ke meja pendaftaran MyPertamina.
SPBU tersebut tampak sepi pada sore Jumat (1/7/2022). Hanya beberapa orang yang mau mendaftar. Sementara warga lain memilih untuk pergi dan tidak jadi mengisi BBM.
Baca Juga: Wabah PMK di Sumbar Makin Menjadi-jadi Jelang Hari Raya Idul Adha, Hewan Terjangkit Capai 4.274 Ekor
Warga menilai kebijakan ini sangat ribet dan membingungkan. Sebab, membutuhkan waktu yang lama dari pada sebelum pemberlakuan MyPertamina dan pengisian BBM.
Salah satu warga, Armen (56) mengatakan, pemerintah mestinya harus mempertimbangkan kebijakan tersebut dengan kondisi masyarakat. "Sangat ribet. Mendaftar dan harus menginstal aplikasi nya dulu. Untung bagi orang yang bisa memakai android, kalau yang tidak pandai, tentu ini sangat susah," katanya.
Armen berharap dalam pengisian BBM tetap lah secara langsung seperti biasanya. Selain mudah, juga lebih cepat dari pada menggunakan aplikasi.
"Kalau pakai aplikasi dibuka dulu. Mending pakai KTP aja yang relatif lebih mudah. Karena tidak semua orang yang bisa menggunakan android," tuturnya.
Warga lainnya, Syafrifuddin (58) mengaku setuju terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Jadi bisa diketahui siapa-siapa saja yang layak menggunakan pertalite maupun yang tidak.
Baca Juga: Terjatuh saat Mancing, Seorang Warga Tanjungraya Tenggelam Hingga Meninggal Dunia
"Saya mendukung kebijakan ini. Karena ada kendaraan yang tidak layak menggunakan pertalite yang seharusnya memakai pertamax," ucapnya.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
Terkini
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!