Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 28 Juni 2022 | 17:20 WIB
Jejak tapir di belakang rumah warga di Kabupaten Agam. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Seekor Tapir dilaporkan muncul ke permukiman warga di Padang Galanggang, Nagari Matur Mudik, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Satwa liar dilindungi bernama latin Tapirus Indicus itu menggegerkan warga pada Senin (27/6/2022).

Wali Jorong Padang Galanggang, Atriandi mengatakan, tapir itu muncul di belakang rumah warga dengan jarak sekitar 10 sampai 30 meter.

"Kami menemukan banyak jejak kaki tapir di belakang rumah warga itu," katanya, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah di Pasar Raya Padang Belum Pakai Kartu Pedulilindungi, Pedagang Bilang Begini

Ia mengatakan, saat ini satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya itu masih ada di daerah itu.

Pihaknya mengkhawatirkan satwa tersebut ditemukan warga sekitar saat hendak ke kebun.

"Tapir masih ada di sekitar pemukiman dan warga setiap hari ke kebun mereka," katanya.

Ia menambahkan, tapir itu diduga muncul dari habitatnya ke pemukiman warga akibat ada kegiatan berburu babi di daerah itu pada Minggu (26/6/2022).

Dengan kondisi itu, tapir tersebut keluar habitatnya dan masuk ke pemukiman warga.

Baca Juga: Tari Tor-tor Asal Sumatera Barat, Sejarah, Jenis, dan Alat Musiknya

Sebelumnya, tapir tersebut juga pernah turun ke pemukiman dan melintas ke jalan provinsi menghubungkan Lubukbasung Agam menuju Kota Bukittinggi.

"Tapir itu muncul dan melintas ke jalan provinsi. Saat ini tidak pernah keluar dan ini baru muncul," katanya. (Antara)

Load More