SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi tahun anggaran 2018-2020. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 16 miliar.
"Ya, saat ini sudah naik ke penyidikan. Perintah penyidikan ini berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar nomor print 03 /L.3/Fd.1//03/2022, tertanggal 23 Maret 2022," kata Kasi Penkum Kejati Sumbar, Fifin Suhendra, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, dugaan kasus korupsi RSUD Bukittinggi ini ada dugaan penyelewengan anggaran dan indikasi tidak sesuai spesifikasi, sehingga bisa merugikan keuangan negara.
"Perkiraan sementara dari penyidik Kejati Sumbar, sekitar Rp 16,5 miliar. Tapi lebih pastinya harus menunggu hasil audit dari auditor lembaga negara, bisa saja dari BPK atau BPKB," tuturnya.
Fifin mengungkapkan, setelah di sidik, akan ada kemungkinan ditetapkan tersangka. Namun, semua itu tergantung dari hasil penyidikan yang saat ini tengah berjalan.
"Kita tunggu hasil dari penyidikan. Kemungkinan ada (tersangka), tetapi kami belum bisa apa-apa, karena proses kasus korupsi ini cukup panjang," katanya.
Ditambahkannya, kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat kepada Kejati Sumbar pada 10 November 2021 dan sekarang perkembangan kasusnya sudah naik sidik.
"Untuk sementara ini, sekitar 8 orang saksi yang sudah kitadiperiksa, tetapi siapa orang-orang yang telah kami periksa belum bisa disampikan. Pemeriksaan ini lantaran ada indikasi kerugian negara," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Gelombang Tinggi Hantam Pesisir Pantai Padang, Badan Jalan Terendam hingga 1,5 Meter
Berita Terkait
-
Pemkot Pariaman Gratiskan Parkir untuk Jemaah Tablig Akbar UAS
-
Realisasi Inflasi Sumbar pada Mei Tertinggi di Sumatera
-
Polisi Bakal Periksa Andre Rosiade Terkait Dugaan Penipuan Mahar Politik Libatkan Wabup Solok
-
684 Bencana Alam Terjadi di Sumatera Barat
-
Ratusan Rombongan Moge Harley Davidson 'Serbu' Istano Basa Pagaruyuang, Gubernur Sumbar Bilang Begini
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026