SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah turut menyoroti ribut-ribut soal menu babi masakan Padang. Diketahui, menu nasi padang babi ini berasal dari Restoran Babiambo Nasi Padang Babi yang berlokasi di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
"Ini tak boleh terjadi, karena masakan padang, atau masakan minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK. Seluruh masakan pakai nama padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas," kata Mahyeldi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (11/6/2022).
Mahyeldi meminta agar tempat usaha tersebut diselidiki izin usahanya, termasuk pemiliknya apakah orang Padang atau tidak.
Mahyeldi juga sudah meminta melalui Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang ada di Jakarta melakukan pengecekan apakah restoran tersebut sudah mempunyai izin dari Dinas atau Sudin Parekraf dan PTSP.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kehebohan Nasi Padang Babi: Pemilik Usaha 'Babiambo' Beri Klarifikasi Ini
"Intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang non halal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim. Kedepan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli padang, mana yang bukan, nanti ada stikernya," imbuhnya.
Gubernur juga merespon terkait keberadaan restoran tersebut yang ada di aplikasi layanan pesan antar. Pihaknya menyampaikan restoran Babiamboo itu sudah di hapus dari daftar restoran pada aplikasi layanan pesan antar makanan.
Terkait dengan di Sumbar, Gubernur mengatakan, mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, memberi ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan jaminan produk halal.
"Seiring dengan hal tersebut Pemda Provinsi Sumatera Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal yang menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengembangkan industri halal dengan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha produk halal khususnya pelaku dibidang kuliner baik usaha makanan dan minuman untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal," pungkasnya.
Baca Juga: Menyakiti Hati Orang Minang, Wakil Ketua MUI Minta Pengusaha Nasi Padang Babi Diproses Hukum
Berita Terkait
-
LKAAM Sumbar Geram Ada Usaha Kuliner Nasi Padang Babi, Dinilai Singgung Masyarakat Minang
-
Doa Gubernur Sumbar Saat Takziah ke Rumah Ridwan Kamil: Insya Allah mmeril Kahn Mumtadz Syahid
-
Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Seksi I Ditarget Rampung Juli 2022
-
Parah! 12 Daerah Belum Bayar Pajak Kendaraan Plat Merah, Gubernur Sumbar: Segera Tunaikan
-
Samsat Wisata Hadir di Sumbar, Ini Tujuannya
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Warga Padang Panjang Juga Dapat Sapi Kurban Presiden Prabowo, Lebih Besar dari Padang Pariaman!
-
Indonesia Terancam Krisis Pangan, Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Riset Pertanian Seperti Tiongkok!
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Padang Pariaman Hasil Inseminasi Buatan, Beratnya 930 Kg!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 23 Mei 2025, Klaim Cepat-cepat Sebelum Terlambat!
-
Industri Ekspor Terancam Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jalan Satu-satunya!