SuaraSumbar.id - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar), meluncurkan Samsat Wisata, Sabtu (4/6/2022). Ini bertujuan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak guna memaksimalkan pembangunan daerah.
"Inovasi ini lebih mendekatkan masyarakat dengan tempat pembayaran pajak. Jadi saat berwisata masyarakat tetap bisa menunaikan kewajibannya," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, melansir Antara.
Mahyeldi mengatakan, Samsat Wisata menyasar masyarakat di lokasi wisata.
"Mudah-mudahan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayarkan kewajibannya," ujarnya.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menambahkan APBD Sumbar saat ini berasal dari dana perimbangan Rp 4,2 triliun dan Rp 2,3 triliun bersumber dari pendapatan daerah.
"Pendapatan daerah itu sekitar 90 persen adalah dari pajak kendaraan," katanya.
Baca Juga: Klasemen Formula E Usai Mitch Evans Jadi Juara di Jakarta E-Prix 2022
Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi mengatakan, Samsat Wisata digelar di Bukittinggi karena daerah itu adalah daerah wisata.
"Ini adalah inovasi dari UPTD Samsat Bukittingi dan jajaran yang juga didukung penuh stakeholder serta pemerintah daerah," ujarnya.
Dengan inovasi tersebut penerimaan daerah dari sektor pajak bisa terus digenjot sehingga pembangunan makin maksimal.
Jadwal Layanan Samsat Wisata Jam Gadang Bukittinggi
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Bukittinggi, Zulfahmi mengatakan, layanan Samsat Wisata ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam meningkat PAD.
"Samsat Wisata ini adalah bentuk komitmen kami yaitu Samsat hadir untuk melayani dan bukan untuk dilayani," katanya.
Zulfahmi menyebutkan, layanan Samsat Wisata juga bersamaan hadirnya Samsat Terminal Aur Kuning. Mengingat target adalah pengunjung wisata, maka layanan tersebut hanya ada di hari Sabtu saja.
"Samsat Wisata Jam Gadang Bukittinggi saat ini hadir dua kali dalam satu bulan, setiap hari Sabtu," sebutnya.
Layanan ini baru pertama kali dilakukan, maka evaluasi kedepan akan terus dilakukan. Sehingga bisa diketahui apakah Samsat Wisata itu diminati dan dibutuhkan oleh masyarakat.
"Setiap hari Sabtu kita buka dari pukul 15.00 Wib dan sampai 20.30 Wib. Dan Samsat Wisata ini bukan satu bulan atau dua dan tiga bulan saja, Insya Allah berkelanjutan," tegas dia.
Layanan Samsat Wisata ini, kata Zulfahmi, tidak hanya melayani masyarakat yang memiliki pelat kendaraan asal Bukittinggi saja. Namun juga seluruh kendaraan berpelat wilayah hukum Sumbar, bisa mengurus pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Wisata tersebut.
Namun ada hal yang patut dipahami oleh masyarakat, di Samsat Wisata tersebut tidak bisa melayani pembayaran pajak kendaran yang sifatnya ganti pelat nomor. "Jika ganti plat nomor wajib di masing Samsat asal," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
10 Surga Tersembunyi di Lombok, Wisata Lombok yang Lagi Hits
-
Hana Bank dan KTO Jalin Kerja Sama, Bidik Wisatawan Indonesia
-
Kronologi 9 Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon Raksasa di Soppeng
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan